Selasa 05 Feb 2019 19:48 WIB

Zuhro: Jangan Mudah Sebut Mahasiswa Terpapar Radikalisme

Siti Zuhro mengingatkan tuduhan radikalisme tak boleh terlontar tanpa bukti konkret.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyerukan agar seluruh pihak tak gampang menyebut orang lain, termasuk mahasiswa, terpapar radikalisme. Ia mengingatkan agar tuduhan tak boleh terlontar kalau tidak ada bukti konkret.

Menurut Zuhro, isu radikalisme yang saat ini muncul tidak lepas dari kondisi perpolitikan di Indonesia. Hal itu juga menjadi respons Zuhro atas riset dari Alvara Reseach Centre yang menyebut bahwa saat ini ada sekitar 23 persen mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang berpotensi terpapar radikalisme. Ia mengingatkan

Baca Juga

"Jadi kita harus hati-hati karena ini ada nuansa politik yang seolah-olah kita semua ini terpapar radikalisme," jelas Zuhro di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (5/2).

Sementara itu, menanggapi pembentukan UKM Pengawal Ideologi Bangsa (PIB) di kampus, Zuhro berharap keberadaan organisasi itu tidak mengekang sikap kritis mahasiswa. Dia mengungkapkan bersikap kritis bukan berarti radikal.

"Kritis itu bukan radikal, itu yang harus dibedakan. Dunia kampus ini dunia kritis, akademis, dan itu sama sekali beda dengan radikalisme yang bunuh orang," kata Zuhro.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir telah memastikan UKM Pengawal Ideologi Bangsa akan secepatnya direalisasikan di perguruan tinggi. Dia menyatakan pembinaan Ideologi Bangsa akan mulai diterapkan pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

"Penerimaan mahasiswa baru atau nanti bulan Agustus, bela negara sudah dimasukkan dalam general education," kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (5/2).

Permenristekdikti 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah diterbitkan pada bulan Oktober 2018. Sejak diterbitkan, Kemenristekdikti secara masif mensosialisasikan isi dari permenristekdikti tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement