Rabu 06 Feb 2019 02:00 WIB

KPK Pastikan Pembentukan Biro Khusus Pengamanan Pegawai

Pembentukan biro khusus itu masih pada tahap evaluasi mekanisme pengamanan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan wacana pembentukan biro khusus pengamanan untuk pegawai masih diproses. Biro khusus pengamanan dinilai perlu dibentuk karena teror dan intimidasi terhadap pegawai KPK semakin garang dan terang-terangan.

"Iya, itu (biro khusus pengamanan) sudah berproses setelah kejadian beberapa kali yang terjadi, kami sudah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait dengan mitigasi risiko pengamanan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Selasa (5/2).

Menurut Febri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan lebih serius dalam membentuk biro khusus pengamanan tersebut. Salah satunya, penguatan pengamanan pada informasi data. Selain itu juga operasional yang lainnya termasuk aset yang dimiliki oleh KPK. "Jadi itu sedang berjalan," ujarnya.

Febri menjelaskan, pembentukan biro khusus itu masih pada tahap evaluasi mekanisme pengamanan di tingkat pimpinan sampai ke pegawai. "Kami melakukan review ke dalam ya karena kejadian waktu itu lebih dari jam 12 malam berapa orang yang sedang berada saat itu, dan juga kondisi dan lokasi yang bersifat kasuistik itu perlu direview satu persatu proses kami lakukan di dalam," terangnya.

Diketahui, dua pegawai KPK dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (3/2) dini hari. Bahkan, kedua pegawai KPK itu harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.

Kedua petugas KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas kepada orang tak dikenal tersebut. Namun, pemukulan itu terus dilakukan hingga kedua petugas KPK dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.

photo
Rentetan teror untuk anggota KPK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement