Selasa 05 Feb 2019 16:07 WIB

Pria Diamankan karena Mengendarai Motor Sambil Bawa Golok

Ia diamankan saat berboncengan bertiga sambil membawa golok.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial HA (23) ditangkap tim Buser Polsek Metro Tanah Abang. Ia diamankan saat berboncengan bertiga sambil membawa golok.

Ketiga pemuda itu berboncengan di wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/2) dini hari. "Anggota buser pimpinan Kasubnit Buser Ipda Yassin mengejar dan memepet tersangka mendapati sebilah golok di dalam bajunya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Dua pria lainnya yang berada di sepeda motor itu dilepaskan karena tak membawa senjata tajam. Tim Buser mencurigai ketiga tersangka karena terlihat seolah sedang mengincar korban. Ketika dbekuk, Hadi sempat mengelak, namun ia akhirnya menyerah di hadapan petugas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menyebut, tersangka adalah bagian dari pelaku kejahatan yakni begal motor. "Kalau pengakuan katanya mau tawuran. Tapi dengan modus dia muter-muter terus bisa mau tawuran atau nyari sasaran rampas motor," tutur Supriadi.

Menurutnya, alasan tersangka yang ingin tawuran tidak masuk akal. "Karena kalau tawuran sasarannya siapa dan dimana targetnya itu pasti jelas," ungkap Supriadi.

Saat ditanya apakah warga Petamburan itu pernah melakukan aksi kejahatan, Supriadi belum dapat memastikannya. "Masih dalam penyelidikan," jelas Supriadi. Surpiadi menambahkan, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement