REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis hingga Senin (4/2) tujuh kabupaten/kota masih menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sedikitnya 169 jiwa meninggal akibat penyakit tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, hingga saat ini ada tujuh kabupaten/kota yang menyatakan KLB DBD. "Daerah yang menyatakan KLB dengan W1 awalnya Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kemudian Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur, serta Kabupaten Manggarai Barat dan Kota Kupang Nusa Tenggara Timur. Tetapi Kabupaten Kapuas sudah menarik status W1 awal pekan ini," ujarnya saat ditemui usai peringatan Hari Kanker Sedunia 2019 di Jakarta, Senin (4/2).
Wilayah yang menetapkan status KLB sifatnya dinamis dan bukan terus-menerus. Jadi, dia menambahkan, tujuh kabupaten ini yang masih menetapkan KLB DBD.
Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, tujuh kabupaten yang tengah KLB DBD itu seperti Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Tomohon. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sedikitnya 169 jiwa meninggal akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) mulai awal Januari 2019 hingga Ahad (3/2).
"Jumlah kasus DBD sesuai laporan 34 provinsi sebanyak 16.692 dan 169 jiwa meninggal dunia. Provinsi yang mempunyai tren tinggi kasus suspect dengue adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung, Sulawesi Utara (Sulut), Jawa Tengah, dan DKI Jakarta," ujarnya.