Senin 04 Feb 2019 18:02 WIB

Satgas Sterilisasi Busway dan Lawan Arus Jerat Pelanggar

Operasi satgas ini telah digelar sejak 31 Januari 2019 hingga sepekan ke depan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nashih Nashrullah
TEROBOS JALUR BUSWAY. Sejumlah kendaraan melintas di jalur Transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10
Foto: Republika/Putra M. Akbar
TEROBOS JALUR BUSWAY. Sejumlah kendaraan melintas di jalur Transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur membentuk satuan tugas (Satgas) Lawan Arus dan Sterilisasi Busway. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Kapolda menginstruksikan ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.  

“Satgas khusus ini menindak pelanggaran rawan kecelakaan lalu lintas berpotensi korban fatalitas,” ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sutimin saat dikonfirmasi, Senin (4/1).

Operasi satgas ini telah digelar sejak 31 Januari 2019 hingga sepekan ke depan, yakni hingga 7 Februari 2019. 

Untuk Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menerjunkan sebanyak 35 personel untuk menindak para pengendara yang melawan arus dan memasuki jalur bus TransJakarta.  

“Dari satgas itu, sebanyak 312 pengendara dilakukan penindakan sedangkan sebanyak 397 pengendara diberikan teguran,” jelas Sutimin. 

Dari 312 pengendara yang ditindak karena melanggar lalu lintas, sebanyak 144 pengendara yang disita surat izin mengemudi (SIM)-nya. 

Sedangkan untuk penyitaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sutimin menjelaskan pihaknya menyita dari 168 pengendara. 

Sebelumnya, pada Senin (28/1), sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dimana itu merupakan waktu masyarakat berangkat bekerja, dilaksanakan razia jalur Busway di beberapa titik wilayah Jakarta.

Dalam sebuah rekaman video menggambarkan, sejumlah pengendara mencoba untuk menghindari razia dengan berhenti mendadak dan tidak menghampiri polisi yang sudah menunggu di ujung jalur busway. 

Bahkan yang lebih ekstrem, di antara pengendara motor, ada yang saling membantu mengangkat motor mereka untuk melompati separator busway.

Di jalan tersebut banyak pengendara motor yang terjaring razia, tak tanggung-tanggung jumlahnya hingga ratusan. 

Pada hari itu, ada sekitar 135 pengendara motor yang terjaring razia di Jalan Otista, Jakarta Timur. 

Namun seakan tak kapok, baru saja dilakukan razia, pada keesokkan harinya, Selasa (29/1) kepolisian kembali melakukan razia di jalur busway yang sama tapi juga ditambah lagi di jalur busway Jalan Bekasi Timur.

Tetapi jumlahnya tergolong menurun dibanding sebelumnya, yakni berjumlah 155 pengendara motor yang terjaring razia di dua titik tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement