Ahad 03 Feb 2019 23:57 WIB

IDI Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Preventif Tangani DBD

Pemerintah diminta bertindak sebelum terjadi DBD yaitu tindakan preventif promotif

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasus DBD Jakarta. Perawat memeriksa kondisi pasien DBD di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Kasus DBD Jakarta. Perawat memeriksa kondisi pasien DBD di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah melakukan upaya preventif dan promotif supaya kasus demam berdarah dengue (DBD) tidak bertambah. Meski pada saat yang sama pemerintah hingga saat ini menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. 

Sekretaris Jenderal PB IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan, di peraturan menteri kesehatan (permenkes) telah disebutkan mengenai kriteria KLB yaitu pertama penyakit yang timbul di daerah yang sebelumnya tidak ada kemudian terjadi kasus DBD. Kriteria kedua, dia menambahkan, yaitu peningkatan dua kasus penyakit hingga dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Baca Juga

"Dari kriteria-kriteria yang ada di Permenkes tersebut maka sifatnya sektoral di daerah dan berdasarkan temuan di daerah. Jadi penanganannya di daerah dan tidak ada istilah KLB nasional," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (3/2).

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah tidak hanya bertindak saat terjadi DBD melainkan juga mengupayakan tindakan preventif promotif yaitu terkait sanitasi dan lingkungan seperti 3M. Selain itu, ia juga meminta regulator terus edukasi dan sosialisasi penyakit ini karena tidak sedikit masyarakat yang cuek. 

"Padahal, penanganan penyakit yang terpenting adalah tindakan preventif dan promotif," katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta tenaga kesehatan meningkatkan kewaspadaan DBD saat ini karena di bulan-bulan seperti sekarang ada peningkatan kasus. Selain itu, ia meminta para tenaga kesehatan memberikan edukasi pada masyarakat terkait penyakit ini. Ia menerangkan, ciri-ciri DBD yaitu panas tiga hari berturut-turut atau penderitanya lemas. Karena itu, ia meminta masyarakat segera mengajak keluarga terdekatnya cek darah untuk memastikannya. Ia juga meminta media harus mengenalkan atau menginformasikan kepada masyarakat supaya tahu atau deteksi dini DBD. 

Sebelumnya Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes belum menetapkan KLB DBD secara nasional karena ada kriteria untuk penetapan KLB DBD.

"Jadi meski jumlah (kasus DBD) bertambah, tetapi harus lihat berapa luas wilayah administratif yang terdampak. Sedangkan sekarang kasus (DBD) cenderung terfokus pada satu daerah," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (3/2). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement