Ahad 03 Feb 2019 20:40 WIB

Kiai Ma'ruf Kawal Masalah Halal di Indonesia Sejak Lama

Sejak 2014, MUI membawahi lembaga sertifikasi di 45 negara.

KH Maruf Amin
Foto: Antara
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Arus Baru Indonesia (ARBI) Lukmanul Hakim mengingatkan, Indonesia sudah menjadi pusat halal dunia. Upaya ini digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di saat kepemimpinan KH Ma’ruf Amin.

Menurut Lukmanul, sejak 2014  ketika KH Ma’ruf Amin masih menjabat wakil ketua umum MUI, Indonesia juga sudah membawahi lembaga sertifikasi di 45 negara. Jumlah tersebut dinilainya belum seberapa karena menurut Lukmanul yang juga Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), perhatian di sektor halal, termasuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam urusan kehalalan dunia, sudah dimulai sedari 1988 ketika merebak isu lemak babi.

“Kalau dihitung, sudah 31 tahun kami bekerja untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Lukmanul melalui siaran persnya kepada Republika.co.id, Ahad (3/2).

Menurut Lukmanul, sertifikasi halal MUI juga sudah diakui dunia. Apalagi, Kiai Ma’ruf juga terus mengawal proses halal di Indonesia sejak awal halal mulai menggeliat di Indonesia.

Hal ini, menurut Lukmanul, membuat Indonesia sebagai pusat halal dunia bukan lagi sebuah rencana. Akan tetapi, ia melanjutkan, sudah dikerjakan sedari lama dan segera terwujud. “Proses yang dilakukan Kiai Ma’ruf sebagai pelaku utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Lukmanul.

Terkait pengembangan industri halal, catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, transaksi di sektor makanan dan minuman halal di Indonesia terus meningkat. Pada 2030, nilai diprediksi mencapai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Kiai Ma'ruf menyindir pihak-pihak yang baru memulai wacara  akan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

"Ada yang bilang nanti kalau saya katanya akan menjadikan halal dunia. Saya bilang telat ente. Saya bersama MUI sudah 24 tahun ngurusin halal," ujar Kiai Ma'ruf saat berpidato di hadapan jamaah Istighosah.

Kiai Ma'ruf mengatakan, standar halal Indonesia bahkan saat ini sudah menjadi standar halal dunia dan undang-undang jaminan produk halal juga sudah disahkan oleh pemerintah, sehingga semua produk wajid memiliki sertifikat halal.

"Bahkan undang-undang jaminan produk halal itu sudah ditetapkan, sesuai undang-undang itu sudah ada tidak lagi sukarela tapi mandotari atau wajib membuat sertifikat halal," ucap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement