Senin 04 Feb 2019 07:37 WIB

Tumbler Jadi Gaya Hidup

Bank sampah kerap tidak menerima kantong plastik karena sulit dijual kembali

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Tumbler. Ilustrasi
Tumbler. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Nina Wirahayu menenggak air dari botol air minum atau //tumbler// yang dia bawa ke kantor. Perempuan yang akrab disapa Ayu itu merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang menaati instruksi dari kantornya untuk membawa //tumbler// sendiri ke kantor.

Tumbler berwarna merah muda itu diletakkannya di samping laptopnya. Kemudian perempuan yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini kembali meneruskan pekerjaannya.

Ayu telah terbiasa membawa tumbler ke kantor. Hal itu, dinilai memudahkannya untuk minum di kehidupannya sehari-hari. Sebab, kalau dia tak membawa tumbler, dia harus keluar dari kantor untuk membeli air minum yang dikemas dalam botol sekali pakai.

“Kalau pakai tumbler sih sudah dari lama ya, sejak sebelum instruksi dari kantor buat bawa dari rumah. Tapi ya cuma kadang-kadang bawanya. Jadi, sekarang karena juga sudah diinstruksikan maka ya dibawa terus setiap hari,” kata Ayu.

Staf Seksi Pengelolaan Limbah B3 Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu selalu berusaha membawa air minum sendiri dalam tumblernya, ketika dia diundang untuk rapat di instansi lain. Sehingga, ketika dalam rapat diberikan air dalam kemasan botol sekali pakai, dia memilih untuk tak meminumnya.

“Kita bawa air minum ya sebutuhnya kita saja, jadi kita bisa tidak meminum air dalam kemasan. Jadi, kita usahain segini ya segini. Paling enggak jauh juga dari sini monitoring-nya,” ujar dia.

Menurut dia, penting bagi dia yang merupakan bagian dari DLH untuk menerapkan sikap-sikap dan perilaku hidup mengurangi sampah plastik. Dia berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, sehingga dalam keadaan apa pun, dia lebih memilih untuk membawa tumbler dari pada harus membeli air dalam kemasan botol sekali pakai.

Dia menceritakan pada saat perhelatan Asian Games, dia tak jadi menonton salah satu pertandingan lantaran tak diperbolehkan membawa tumbler berisi air ke dalam venue. Karena telah berkomitmen, pada akhirnya dia tak jadi menonton karena tak ingin membeli air kemasan botol plastik lagi.

“Ya kan kita sebagai ASN DLH mencontohkan kepada masyarakat jadi harus berkomitmen. Nanti kalau ada yang tahu kalau kita enggak bawa, nanti kita dibilang ‘Masa orang DLH sendiri saja enggak bawa, ngapain harus bawa juga’,” ujar dia.

Perilaku itu dia tularkan kepada keluarganya. Perempuan yang memiliki satu putra itu sering memberikan pengertian kepada keluarganya, termasuk kepada saudara-saudaranya.

Gerakan menggunakan tumbler di dalam instansi DLH memang diakui Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rahmawati sebagai bentuk pembatasan diri dalam menggunakan plastik. Hal itu bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di kehidupan sehari-hari.

“Kita sebagai panutan harusnya. Kalau masyarakat diminta untuk mengurangi sampah, mengapa tidak kita dulu?” kata Rahma.

Instruksi kebijakan itu juga termasuk tidak menyediakan air minum dalam kemasan botol sekali pakai dan gelas sekali pakai pada saat rapat-rapat yang diselenggarakan DLH. Hal itu dapat mengurangi sampah plastik yang dihasilkan oleh DLH sendiri.

“Bayangkan saja sekali rapat, misalnya ada sebanyak 20 orang. Lalu dalam satu bulan, ada lima kali rapat. Jadi ada 100 orang. Itu berapa kilo plastik yang kita kurangi? Sudah lumayan kan,” kata dia.

Ketua organisasi nonprofit Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tiza Mafira mendukung penuh kampanye perilaku pengurangan plastik yang dimulai dari ASN DKI Jakarta. Terlebih, fokusnya dengan tak menggunakan bahan sekali pakai yang tak bisa terurai.

“Semua ajakan yang sifatnya adalah mengajak masyarakat menggunakan sesuatu yang reusable (dipakai berkali-kali), itu adalah sesuatu yang bagus dan kita dorong. Pengurangan itu solusinya tidak menggunakan sekali pakai melainkan menggunakan yang bisa dipakai berulang kali,” kata Tiza.

Dia menyebutkan, saat ini beberapa instansi kepemerintahan telah melakukan gerakan pengurangan sampah plastik. Hal itu terwujud ketika dia melakukan rapat di berbagai instansi termasuk beberapa kementerian.

“Saya bisa sebutkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, juga Pemprov DKI dan Bali. Berkali-kali saya meeting di instansi tersebut tidak dikasih kemasan botol plastik sekali pakai,” kata dia.

Sayangnya, hal itu tak diimbangi dengan penerapan di instansi swasta. Menurut dia, gerakan itu seharusnya bisa menular ke instansi-instansi swasta di Indonesia. Dia menjelaskan, saat ini masyarakat perlu membatasi penggunaan kantong plastik dan botol plastik sekali pakai.

Tujuannya, adalah untuk mencegah timbunan sampah kantong plastik di TPS dan TPA. Sebab, sifat plastik pada umumnya tidak dapat diurai. “Dia butuh sekitar 400 tahun untuk diurai. Selain itu, yang namanya kresek itu sulit didaur ulang,” kata dia.

Secara sifat maupun ekonomi, kantong plastik hampir tak bisa digunakan. Secara sifat, kantong plastik, terlebih yang tipis, akan sulit didaur ulang. Secara ekonomi, pada umumnya kantong plastik sangat rendah nilainya.

“Bahkan, banyak bank sampah tidak mau kresek karena sulit dijual kembali. Nilainya terlalu rendah,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement