Ahad 03 Feb 2019 15:25 WIB

Ini Aturan Pengasapan untuk Cegah DBD

Pengasapan hanya untuk nyamuk yang dewasa.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Fogging Kecamatan Palmerah melakukan pengasapan di SDN Kota Bambu 07 Pagi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas Fogging Kecamatan Palmerah melakukan pengasapan di SDN Kota Bambu 07 Pagi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada warga berkoordinasi jika akan melakukan pengasapan atau fogging. Ia mengatakan, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tersebut harus berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan Puskesmas setempat.

"Kalau Anda mau lakukan sesuatu tidak ada larangan, tetapi pastikan lurah, camat, sampaikan ke Puskesmas semua terkoordinasi," ujar Anies usai menjenguk pasien DBD di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (3/2).

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, fogging sebagai kegiatan PSN ketika sudah ditemukan kasus DBD positif. Pengasapan hanya dapat memberantas nyamuk dewasa.

"Jadi pengasapan hanya untuk nyamuk yang dewasa. Dilakukan apabila sudah ada kasus dan tetap PSN," kata Widyastuti.

Ia menjelaskan, pencegahan utama DBD bukan melalui fogging, tetapi aksi menjaga kebersihan dan menghilangkan jentik nyamuk. Pengasapan memakai insektisida sehingga khawatir ada resistensi terhadap nyamuk.

Untuk itu, pencegahan DBD yang mudah dilakukan dengan PSN ditambah dengan 3M Plus. Diantaranya menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat, dan mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.

Tak hanya nyamuk Aedes aegypti dewasa yang memiliki virus dengue. Jentiknya pun memiliki potensi virus dengue yang dapat membawa penyakit demam berdarah.

"Penelitan dari Litbangkes Kemenkes bukan hanya nyamuk dewasa yang ada virus, jenitknya juga ada virus itu nggak kena oleh fogging," jelas dia.

Widyastuti mengimbau kepada warga serentak melakukan tindakan pencegahan DBD dengan memantau dan membersihkan sarang nyamuk. Akan tetapi, ketika sudah positif kasus DBD, bisa dilakukan fogging dibarengi dengan PSN, yakni 3M.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus, dikutip dari Depkes.go.id adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement