Ahad 03 Feb 2019 06:50 WIB

Tahun Ini, Program Satu Juta Rumah Targetkan 1,25 Juta Unit

KemenPUPR menaikkan target unit dalam program satu juta rumah pada tahun 2019.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bayu Hermawan
Foto udara perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Foto udara perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini menaikan target Program Satu Juta Rumah sebesar 1,25 juta unit rumah. Biasanya target pendirian rumah hanya satu juta unit.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, perlu upaya khusus untuk mencapai target tersebut. Cara yang dilakukan adalah dengan promosi yang lebih masif disamping media konvensional juga melalui internet dan media sosial, sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya.

"Program Satu Juta Rumah dilakukan bersama seluruh stakeholder baik Pemerintah, Perbankan, Pengembang, Asosiasi Pengembang dan lainnya. Termasuk Bank BTN untuk untuk terus mendukung dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi kekurangan atau backlog perumahan di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis.

Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat. Pada 2015 tercapai sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan sebanyak 904.758 unit pada 2017. Pada tahun 2018, untuk pertam kalinya capaian Program Satu Juta Rumah mencapai target yakni 1,13 juta unit. Itu artinya, secara keseluruhan dari 2015 hingga  2018 telah terbangun lebih dari 3,5 juta  unit rumah.

Salah satu terobosan yang dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi MBR memiliki rumah yakni dengan perumahan berbasis komunitas. Salah satu pilot project-nya adalah Perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang telah dimulai pembangunannya pada 19 Januari 2018.

Perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (KPR FLPP) yang dikelola oleh PPDPP dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR.

"Regulasinya tengah kita siapkan agar bisa dikembangkan lebih luas. Seperti sudah dibangun untuk Komunitas Tukang Cukur, kita akan perluas seperti komunitas wartawan, komunitas tukang sampah, pekerja, guru honor yang semuanya dikoordinasikan bersama," ujar Khalawi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement