Sabtu 02 Feb 2019 00:03 WIB

Dorfin Felix Akhirnya Berhasil Ditangkap

Dorfin Felix berhasil ditangkap di wilayah Hutan Pusuk, Lombok Barat.

Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin (kiri) dikawal petugas saat rilis di Mapolda NTB di Mataram, Senin (1/10).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin (kiri) dikawal petugas saat rilis di Mapolda NTB di Mataram, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Dorfin Felix (35), tersangka penyelundup narkoba asal Prancis yang kabur pada Ahad (20/1) malam dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), akhirnya berhasil ditangkap. Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suryono di Mataram, Jumat (1/2) malam, membenarkan bahwa Dorfin Felix berhasil ditangkap di wilayah Hutan Pusuk, perbatasan Kabupaten Lombok Barat dengan Lombok Utara.

"Tim berhasil menangkap Dorfin di wilayah Hutan Pusuk," kata Herman.

Berdasarkan pantauan, Dorfin yang telah ditangkap langsung digiring ke Mapolda NTB dan dibawa ke ruang Divisi Propam untuk menjalani pemeriksaan. Pada Senin (21/1) lalu, Polda NTB digemparkan dengan kabar menghilangnya Dorfin dari Rutan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.

Dorfin yang diketahui hanya seorang diri tinggal dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua bagian barat itu dilaporkan kabur pada Ahad (20/1) malam. Diketahui bahwa Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah.

Modus penyelundupannya terbongkar ketika Dorfin menjalani pemeriksaan barang bawaan petugas Bea dan Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional. Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna cokelat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.

Satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram dan satu bungkus serbuk berwarna kuning jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram. Untuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement