Jumat 01 Feb 2019 19:36 WIB

Tiket Pesawat Pengaruhi Inflasi, Ini Kata Kemenhub

Variabel penyebab kenaikan harga tiket di luar kendali Kemenhub.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarati di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (24/1/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarati di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (24/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikkan harga tiket dan bagasi berbayar menjadi salah satu faktor penyebab inflasi Januari 2019. Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan perhitungan inflasi BPS dilakukan setiap bulan.

Untuk Januari 2019, kata dia, salah satu faktor berkontribusi pada inflasi yaitu harga tiket pesawat dan juga kenaikan harga pangan. Lalu selanjutnya, pada bulan lainnya faktor penyebab kegiatan ekonomi lainnya juga bisa menjadi penyumbang inflasi.

Baca Juga

Hengki menegaskan pengaruh harga tiket pesawat terhadap inflasi dapat dinetralisir dengan mengendalikan penyebabnya. “Semua variabel penyebab itu berada di luar kendali Kemenhub,” kata Hengki, Jumat (1/2).

Kecuali, lanjut Hengki, Kemenhub mau membuka pasar bebas bagi maskapai asing untuk masuk ke Indonesia. Dengan cara tersebut, menurut Hengki, harga tiket penerbangan pasti turun tetapi akan mengorbankan maskapai penerbangan nasional.

Sebelumnya, BPS mencapat inflasi pada Januari 2019 mencapai 0,32 persen. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan harga bagasi dan tiket penerbangan yang naik berpengaruh pada tingkat inflasi Januari 2019.

Inflasi pada Januari 2019 sebesar 0,32 persen tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor penyumbang. Faktor tersebut yaitu tarif angkutan udara atau tiket pesawat yang menyumbang kenaikan sebesar 0,02 persen. Selain itu harga ikan segar menyumbang 0,06 persen, beras sebesar 0,04 persen, sayuran berupa tomat sebesar 0,03 persen, dan komoditas lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement