Jumat 01 Feb 2019 17:48 WIB

Hadapi Pilpres 2019, MUI Lebak Ajak Masyarakat Perangi Hoaks

Penyebaran hoaks dapat menimbulkan perpecahan

Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengajak masyarakat memerangi hoaks atau berita bohong karena bisa menimbulkan fitnah juga dapat memecahbelah umat. 

"Kita prihatin menjelang Pemilu 2019 banyak ditemukan hoaks yang disebarkan melalui media sosial," kata Ketua I MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Lebak, Jumat (1/2).

Dia mengatakan, penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, sehingga perlu dilakukan gerakan penangkal antiberita bohong. 

Menurut dia, masyarakat harus menangkal penyebaran fitnah, terlebih menghadapi pesta demokrasi pemilihan calon presiden, calon wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Pelaksanaan Pemilu 2019 diharapkan berjalan sukses, tertib, dan penuhi kedamaian,” kata dia. 

Dia mengajak masyarakat bersama-sama harus memerangi dan menangkal penyebaran hoaks yang disebarkan orang yang tidak bertanggungjawab.

Dia mengingatkan, penyebaran hoaks dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Kami minta masyarakat dapat memerangi maupun menangkal berita bohong itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang menangkap para pelaku hoaks dan diproses secara hukum. Mereka pelaku hoaks dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). 

Dia kembali mengingatkan, bila masyarakat menerima informasi melalui media sosial jangan sampai diviralkan karena bisa membahayakan diri sendiri. 

Sebaiknya, kata dia, masyarakat terlebih dahulu mengkaji dan meneliti informasi itu dari mana sumber pemberitaannya.

Kami berharap warga tidak menebar hoaks, karena akan berhadapan dengan hukum," katanya.

MUI juga mengatakan, penyebar berita bohong, termasuk ujaran kebencian, merupakan perbuatan mengadu domba dan haram hukumnya.

 Penyebaran berita bohong juga menimbulkan perpecahan juga konflik di tengah masyarakat.

"Kami minta masyarakat memiliki tanggung jawab dengan tidak menyebar berita hoaks itu," katanya.

Ketua Koordinator Rumah Kiayi Ma'ruf Amin (KMA) Banten, Mochamad Husen, mengajak masyarakat menangkal pemberitaan tidak benar atau hoaks

Penangkalan berita tidak benar itu sangat penting, mengingat saat ini semakin banyak hoaks atau fitnah yang dihadapkan kepada masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat menangkal penyebaran hoaks atau berita fitnah  itu," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement