Jumat 01 Feb 2019 15:17 WIB

Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga DBD

Sepanjang Januari lalu, 90 orang warga di Kabupaten Cianjur terjangkit DBD

Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.
Foto: Antara
Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status siaga Demam Berdarah Dengue (DBD). Penetapan status siaga ini seiring meningkatnya jumlah korban yang harus mendapat penanganan medis di sejumlah rumah sakit.

"Tercatat sepanjang Januari, 90 orang warga terjangkit DBD, dua orang di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis," ungkap Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Jumat (1/2).

Untuk menekan jumlah kasus DBD di Cianjur, pihaknya mengajak warga membiasakan hidup sehat dan menjaga lingkungan tempat tinggalnya tetap bersih, selain itu, dinas kesehatan dan puskesmas diminta untuk gencar mensosialisasikan tentang perilaku hidup sehat dan bahaya DBD.

"Kami sudah meminta dinas kesehatan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi ke berbagai pelosok khususnya daerah endemis DBD, agar angka korban menurun dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal," katanya.

Selama ini masih banyak warga yang awam terkait pentingnya menjaga kebersihan dan perilaku hidup sehat dengan secara rutin melakukan bersih-bersih di lingkungan rumah. Pihaknya mencatat kembali meningkatnya kasus DBD yang sempat menurun tajam pada tahun 2017 karena tingginya kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan.

"Sehingga kepedulian tersebut perlu kembali ditingkatkan dengan cara turun bersama-sama membersihkan lingkungan dari tempat yang dijadikan sarang dan berkembangbiaknya jentik nyamuk demam berdarah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement