REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam lima tahun, ditargetkan penambahan luasan RTH sebesar satu persen dari luas Kota Bandung atau sekitar 160 hektare.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan luasan Kota Bandung yakni 16.729 hektare. Dari luasan tersebut Kota Bandung hanya memiliki RTH seluas 12,21 persen atau sekitar 2.000 hektare.
"Pada 2018 kita baru 12,21 persen masih ada sisanya karena harus sampai 30 persen. Kami sampai saat ini masih di angka 2.000 hektare," kata Dadang dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (31/1).
Ia menuturkan pada periode 2013-2018 lalu Pemkot Bandung berhasil menambahkan RTH sekitar 0,7 persen dari luasan kota atau sekitar 112 hektare. Jumlah ini akan terus ditambah pada tahun berikutnya.
Menurutnya dalam penyusunan RPJMD ditargetkan penambahan satu persen di bawah kepemimpinan Oded M Danial dan Yana Mulyana. Peningkatan luas ini akan dikejar selama lima tahun periode jabatan.
"Kami menghitung target realistis penambahan jumlah RTH ini. Kami merencanakan dalam RPJMD 2019-2023 setiap tahunnya tambah 0,2 persen. Sehingga dalam lima tahun 1 persen kita targetkan," tuturnya.
Ia mengaku telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar dari APBD Kota Bandung untuk penambahan RTH di tahun 2019. Pihaknya pun menginventarisir wilayah yang membutuhkan dan memungkinkan untuk penambahan RTH. Di antaranta untuk tahun ini yakni di Ujung Berung dan Cidadap.
Menurutnya, sebaran RTH di Kota Bandung masih belum merata. Masih ada beberapa wilayah yang masih kekurangan RTH karena masifnya pemukiman juga bangunan lainnya.
"Di Bandung Selatan, Bandung Barat RTH kita masih sangat kurang. Tapi persoalannya lahan yang ada di Bandung Selatan, Bandung Barat apalagi Bandung Tengah itu harga tanahnya yang sudah sangat mahal. Kita akan sangat kesulitan memperoleh harga tanah Rp 1 juta per meter," tuturnya.
Ia mengaku terbatasnya anggaran membuat Pemkor Bandung harus mengandalkan potensi lainnya. Ia bahkan menyebut target penambahan RTH sebesar 0,2 persen pertahun atau sekitar 33 hektar membutuhkan anggaran lebih dari Rp 600 miliar. Sementara jumlah yang biasa dianggatkan hanya Rp 12,5 miliar. Oleh karenanya, pihaknya akan mencari sumber lainnya yang bisa membantu.
Ia menambahkan DPKP3 sedang menginventarisir aset RTH private yang menjadi kewajiban para pengembang. Selain itu, pihaknya akan memanfaatkan aset milik Pemkot yang tidak digunakan sebagai RTH publik.
"Kami tetapkan lokasi tersebut tidak disewakan, kita alihkan jadi RTH. Kami sedang inventarisir," ujarnya.
Tak hanya menambah, pihaknya juga berupaya mencegah alih fungsi lahan. Karena bukan hanya taman, RTH juga dapat berupa swah dan kebun milik masyarakat yang diharapkan tetap pada fungsinya. Dengan begitu ia berharap dapat meningkatkan luasan RTH di Kota Bandung.