Rabu 30 Jan 2019 20:50 WIB

Din: Almamater Gontor tak Boleh Dipakai Dukung Paslon

Kalau ada yang bawa nama alamamater itu kurang pede dan manipulatif.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Din Syamsuddin
Foto: Republika/Irwan Kelana
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai alumni Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Din Syamsuddin menegaskan bahwa alumni Gontor tidak boleh menggunakan nama almamater Gontor dalam mendukung salah satu pasangan calon capres-cawapres di Pilpres. "Sebagai alumni Gontor tidak boleh bawa almamater. Bahwa dia pribadi silakan. Kalau ada yang bawa nama alamamater itu kurang pede dan manipulatif," ujar Din saat ditemui usai menggelar rapat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut Din, alumni Gontor yang menggunakan nama Gontor untuk mendukung paslon capres-capres nomor urut 01 atau nomor urut 02 cenderung kurang percaya diri. Karena itu, Din pun tidak mau membawa almamater  Gontor untuk kepentingan politik.

"Baik dukung 02 atau 01 tidak boleh. Kalau saya sih itu gejala psikologis inferior. Gak pede kalau gak bawa nama almamaternya yang besar dan cenderung manipulasi. Kalau saya tidak tertarik dan cenderung tidak setuju," ucap Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Sebelumnya, ada komunitas alumni Pondok Modern Gontor yang mengatasnamakan Gontorians for NKRI (G4NKRI) yang mendeklarasikan dukungan terhadap paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf di Rumah Kerja Relawan #01 Jakarta, Selasa (29/1). Namun, Koordinator G4NKRI, Ruchul Ma’ani mengatakan, sikap politiknya tersebut sama sekali tidak mewakili Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Menurut dia, sikapnya juga tidak mewakili sikap dan pilihan politik keseluruhan alumni Pondok Modern Gontor yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

"Sikap dan pilihan politik yang kami ambil ini sama sekali tidak mewakili Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, yang merupakan Lembaga Pendidikan yang telah berkomitmen untuk tidak melibatkan diri dalam percaturan politik," ujar Ruchul Ma'ani dalam siaran persnya, Selasa (29/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement