Selasa 29 Jan 2019 21:20 WIB

Kapolri Masih Tolerir Adanya Kampanye Negatif

Yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau seluruh tokoh masyarakat dan semua elemen partai untuk mengedepankan cara santun dalam berkampanye. Jika melalukan kampanye negatif, harus ingat ada batasnya yang bisa untuk ditolerir.

"Lakukan positif campaign, kampanye tentang program dan keunggulan masing-masing. Kalau ada negatif campaign sebatas tertentu masih bisa kita tolerir," ujar Tito Karnavian di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

Tito menyebutkan, hal yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye hitam, kampanye yang menyebutkan sesuatu yang tidak ada. Jika ada pihak yang melakukan kampanye hitam, maka pihak tersebut akan ditindak tegas.

"Semua kekuatan untuk monitoring intelijen baik di darat, baik di udara, di dunia siber, kita akan lakukan secara maksimal untuk memonitor dan mengawasi," ungkapnya.

Selain itu, Tito mengatakan, kepolisian mewaspadai kemungkinan panasnya suasana pascapemilihan suara pada Pemilu 2019. Kepolisian juga mewaspadai kerawanan yang terjadi pada pemilihan legislatif (pileg).

"Agar setiap daerah memetakan kerawanan-kerawanan. Melakukan pencegahan jangan sampai terjadi aksi-aksi konflik, anarki, dan lain lain," ujarnya.

Tito juga menyebutkan, kepolisian juga mewaspadai kemungkinan panasnya suasana pascapengambilan suara. Kepolisian menyoroti bukan hanya pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga pileg.

"Pileg ini selain kompetisi antarpartai juga kompetisi antarcaleg, bahkan di satu partai. Ini juga ada kerawanan, ini juga harus bisa kita mitigasi dan kita tenangkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement