Selasa 29 Jan 2019 17:21 WIB

Bawaslu Telusuri Keterlibatan Ipang Wahid Soal Tabloid IB

Bawaslu tetap melakukan investigasi atas penyebaran tabloid itu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar
Foto: Republika/Bayu Adji P
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan ada peluang untuk menelusuri keterlibatan Irvan Wahid dalam kasus tabloid 'Indonesia Barokah'. Meski diserahkan kepada kepolisian, Bawaslu tetap melakukan investigasi atas penyebaran tabloid itu.

Menurut Fritz, keterlibatan Irvan Wahid tetap harus ditelusuri terlebih dulu. "Kan harus dilihat dulu benar atau tidak. Jadi nanti ya (kemungkinan penelusurannya)," ujar Fritz kepada wartawan usai mengisi diskusi di Gedung RRI, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Bawaslu, lanjut dia, akan melakukan investigasi sebagaimana tugas mereka. Sebab menurut Fritz, masih ada kesempatan untuk mencari tahu siapa oknum yang ada di balik penyebaran tabloid Indonesia Barokah.

Fritz kembali menegaskan, berdasarkan penelusuran Bawaslu, konten informasi yang ada pada tabloid Indonesia Barokah belum melanggar pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait penghinaan dan ujaran kebencian. Dari dua unsur tersebut, Bawaslu menetapkan belum ada unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kasus Indonesia Barokah.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki dugaan terkait pelaku di balik maraknya penyebaran tabloid Indonesia Barokah. BPN menduga jika dalang di balik tabloid itu adalah Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irfan Wahid alias Ipang Wahid.

"Ya, itu patut diduga, terindikasi. Makanya, kita tunggu klarifikasi Mas Ipang," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat di konfirmasi, Ahad (28/1).

Andre mengatakan, dugaan nama Ipang muncul setelah melacak rekam jejak digital. Investigasi dilakukan tim IT BPN terhadap website indonesiabarokah.com. Ia melanjutkan, hasilnya ada kesamaan logo antara website dengan dengan tabloid yang disebarkan ke sejumlah masjid dan mushala itu.

"Karena rekam jejak digital susah dihilangkan dan Ipang sampai sekarang belum klarifikasi nih," katanya lagi.

Namun, Ipang Wahid sendiri membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, yang menyebut dirinya berada dibelakang Tabloid Indonesia Barokah. Ipang menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam tabloid tersebut.

Bantahan itu disampaikan melalui akun Instagram miliknya @Ipangwahid. Dia mengatakan, Indonesia Barokah merupakan gerakan terbuka sehingga siapapun bisa ikut berkontribusi. "Terkait Indonesia Barokah, Demi Allah saya tegaskan, bahwa saya bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah. Saya juga tidak terlibat dalam bentuk apapun tabloid tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement