Selasa 29 Jan 2019 01:21 WIB

Petani Boyolali Protes karena Kesulitan Mendapatkan Solar

SPBU tidak melayani pembelian solar untuk petani, karena ada pemeriksaan dari BPK RI.

Sejumlah pemilik jasa penyedia alat pertanian membawa traktor dan mesin penggilingan padi atau tleser saat melakukan aksi protes dihentikannya layanan penjualan solar di SPBU Karangduren, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah pemilik jasa penyedia alat pertanian membawa traktor dan mesin penggilingan padi atau tleser saat melakukan aksi protes dihentikannya layanan penjualan solar di SPBU Karangduren, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Puluhan petani penyedia jasa penyewaan alat mesin pertanian Desa Karangduren Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali, melakukan protes ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat, Senin (28/1). Sebab, kesulitan mendapatkan BBM jenis solar.

Puluhan petani dengan membawa alat-alat mesin pertanian seperti traktor atau alat pembajak sawah dan perontok padi mendatangi SPBU Karangduren Sawit Boyolali. Mereka meminta kejelasan manajemen SPBU Karangduren, karena sudah hampir sepekan ini, tidak bisa bekerja akibat kesulitan mendapatkan solar.

Menurut Warjio (58), salah satu petani asal Desa Karangduren, para petani sudah sepekan ini kesulitan mendapatkan BBM jenis solar untuk mengoperasikan alat mesin pertanian.  Padahal, permintaan untuk pembajakan sawah musim tanam saat ini, cukup tinggi. 

"Kami hampir setiap hari menerima pesanan jasa membajak sawah milik petani. Namun, petani kesulitan untuk mendapatkan solar sehingga kami tidak bisa bekerja," katanya.

Warjio mengaku dirinya rata-rata minimal membutuhkan BBM jenis solar untuk pengoperasikan mesin pertanian antara delapan hingga sembilan liter. Namun, para petani yang membeli solar di SPBU setempat selama sepekan ini tidak dilayani. Petugas SPBU menyatakan tidak menerima pembelian solar dari petani dalam jumlah berapapun.

Kondisi ini, kata dia, memaksa para petani penggarap yang sudah menebar benih di sawah tidak bisa bercocok tanam karena lahan belum siap. Dampaknya beberapa sawah harus tertunda pengerjaannya padahal sudah musim tanam.

Kepala Desa Karangduren Kecamatan Sawit, Hariyanto mengatakan sempat terjadi kesalahpahaman antara petani pembajak sawah dengan petugas SPBU. Pembajak sawah yang ingin membeli solar wajib membawa surat pengantar asal desa tetap tidak dilayani.

Namun, pihaknya bersama para petani kemudian melakukan dialog agar dapat kembali membeli solar di SPBU itu. 

Romadhon salah stau pengawas SPBU Karangduren, mengatakan, pihaknya tidak melayani pembelian solar untuk petani, karena ada pemeriksaan dari BPK RI. "Kami selama pemeriksaan itu, tidak berani memberikan BBM untuk petani," kata Romadhon.

Namun, setelah adanya aksi tersebut dilakukan dialog dengan pimpinan, kemudian diputuskan SPBU dapat melayani pembelian solar untuk petani dengan syarat surat rekomendasi dari pihak desa atau kelurahan setempat. Petani diizinkan membeli solar untuk membajak sawah maksimal 40 liter per hari. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement