Ahad 27 Jan 2019 22:32 WIB

Kemenkes Rilis Empat Daerah KLB Demam Berdarah

Sebanyak 372 kabupaten/ kota dari 33 provinsi melaporkan kasus DBD.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan empat wilayah di Indonesia ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) waspada I penyakit demam berdarah dengue  (DBD). 

Wilayah yang ditetapkan sebagai KLB adalah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.    

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan penetapan suatu daerah menjadi KLB setelah dikaji karena adanya kecepatan pertambahan serta penyebaran kasus baru DBD dalam periode bulan tertentu. Percepatan itu menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan rata-rata perbulan pada tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, pada daerah yang sudah terjadi KLB di mana penanganan perawatan dilakukan di rumah sakit, pemerintah daerah juga harus memobilisasi semua sumber daya kesehatan yang ada, termasuk untuk menampung pasien di rumah sakit. 

“Sementara Kementerian Kesehatan siap mendistribusikan bantuan obat-obatan yang diperlukan,” kata dia kepada Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (27/1). 

Untuk daerah yang belum menjadi KLB WI, sambung Nadia, Kemenkes tidak bisa langsung memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi karena adanya undang-undang Otonomi Daerah yang artinya Dinkes berada di ranah Pemda atau Gubernur. 

Karena itu, dia menambahkan di daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus DBD masih dilakukan pemantauan oleh dinas kesehatan setempat.

Dinas Kesehatan nantinya yang akan melaporkan jika membutuhkan bantuan atau W1 dari Kemenkes. 

”Kemudian jika sudah ada permohonan maka Kemenkes akan memberikan bantuan buffer stock seperti alat fogging, cairan, abate,” imbuhnya.

Sampai saat ini, upaya yang telah dilakukan adalah membuat surat edaran Kemenkes kepada semua Gubernur tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD, penggerakan masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus (PSN-3M Plus) dan mengaktifkan Pokja DBD di setiap Kabupaten atau Kota. Adapun, Kabupaten atau Kota yang melapor kasus DBD saat ini sebanyak 372 dari 33 Provinsi.

Sementara jumlah kasus DBD yang dimiliki Kemenkes sejak 1 Januari 2019 hingga 25 Januari 2019 adalah 11.224 orang sudah terjangkit dan 110 orang meninggal dunia. Provinsi yang memiliki tren tinggi kasus suspect Dengue adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, Sulawesi Utara, dan Lampung

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement