Ahad 27 Jan 2019 17:26 WIB

Yusril Paparkan Dasar Hukum PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf

Yusril menyadari masih ada kader PBB yang dukung Prabowo-Sandi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan dukungan PBB kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019. Menurut Yusril dukungan tersebut sudah diputuskan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Partai PBB.

Yusril mengatakan, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, bahwa kewenangan untuk memutuskan dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui rapat pleno DPP.

"Ya, sebetulnya (dukungan ke Jokowi Ma'ruf) itu sudah diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat PBB sesuai dengan mekanisme internal partai," ujar Yusril di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB di Ancol, Jakarta, Ahad (27/1).

Menurutnya, keputusan itu sudah diambil DPP pada 19 Januari beberapa waktu lalu. Sementara rakornas yang digelar hari ini, menurutnya, sebagai ajang pertemuan untuk mengkonsolidasikan dan menyosialisasikan ke kader PBB.

Meski demikian, Yusril menyadari adanya pilihan berbeda dari kader PBB yang lain mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurutnya, DPP tak mempersoalkan beda pilihan di antara kader PBB, selama sikap berbeda tersebut mengatasnamakan pribadi dan bukan atas nama partai.

Sebab, Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menyebut PBB telah secara resmi mendukung pasangan calon nomor urut 01.

"Kalau ada beda pilihan dan dukungan tidak dipermasalahkan oleh PBB. Tapi itu merupakan pilihan pribadi dan dukungan pribadi dan ekspresinya tidak boleh atas nama institusi partai," ujar Yusril.

Ia juga merespon adanya 80 calon anggota legislatif (caleg) PBB yang mendukung Prabowo-Sandiaga, dan menyebut sebagai poros Makkah. Yusril menegaskan tidak ada caleg poros Makkah di PBB.

Ia juga mengingatkan kepada para caleg untuk taat kepada putusan partai. "Karena yang mengangkat orang menjadi caleg itu adalah partai. Bukan yang lain. Jadi keputusan udah diambil diharapkan semua taat pada putusan, tapi kami tetap mentolerir beda pendapat di partai," ujar Yusril.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement