Sabtu 26 Jan 2019 21:37 WIB

Pemkot Klaim Warga Bekasi Puas Terhadap Layanan Publik

Keberadaan MPP sangat memudahkan masyarakat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Salah satu sudut Kota Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Paramayuda
Salah satu sudut Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengklaim,  83 persen dari total warga Kota Bekasi sebanyak 2,7 juta puas akan pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah.

"Sekitar 83 persen masyarakat Kota Bekasi sangat puas akan layanan pemerintahan dan layanan di Polres Bekasi Kota," kata Tri dalam pernyataan resmi diterima Republika.co.id, Sabtu (26/1).

Hal tersebut diungkapkan Tri dalam deklarasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kepolisian Resor Bekasi Kota pagi hari ini. Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkot Bekasi sudah memiliki dua Mal Pelayanan Publik (MPP) yang letaknya menyatu dengan pusat perbelanjaan.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi itu juga mengklaim bahwa keberadaan MPP sangat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus pelbagai keperluan administrasi. Khususnya yang berkaitan dengan kependudukan.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot kesana kemari untuk mengurus segala hal karena bisa di satu tempat," ujar dia.

Sementara itu, terkait Mapolres Bekasi Kota yang mendapat status WBBM pada tahun ini, Tri menilai hal itu sebagai tantangan baru dalam meningkatkan layanan masyarakat. Sebab, WBBM merupakan predikat tertinggi terhadap pelayanan masyarakat.

Ia menuturkan, Pemkot Bekasi menginginkan Kota Bekasi harus bisa menggunakan seluruh potensi untuk peningkatan kualitas layanan publik. Dari adanya perbaikan layanan, baik di pemerintahan maupun Polres, akan mengubah potret Kota Bekasi minimal di mata warganya.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, EKa Mulyana, mengatakan, sebelum mendapatkan predikat WBBM, pihaknya telebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih (WBK). Meningkatkan predikat menjadi WBBM diharapkan menjadi motivasi seluruh anggota kepolisan dalam melayani masyarakat.

"Khususnya seperti SIM, SKCK, maupun surat-surat penting lainnya," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement