Sabtu 26 Jan 2019 18:49 WIB

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Selalu Patuhi Hukum

Mendagri selalu mengingatkan pemerintah daerah hati-hati terkait area rawan korupsi

Red: EH Ismail
Pembahasan Persiapa Pemilu. Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Pembahasan Persiapa Pemilu. Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Hal itu dikatakan Tjahjo dalam kunjungan kerja di Semarang, Sabtu (26/1).

“Sedih dan prihatin. Selama empat tahun sebagai Mendagri,saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain,” kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, ia selalu mengingatkan terkait setiap masalah-masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik,  hubungan Kepala Daerah dengan DPRD. Semua masalah tersebut seyogyanya berpedoman dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan,  hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP),” ujar Tjahjo.

Tjahjo juga mengingatkan pemerintah daerah menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka. Hal tersebut, menurut Tjahjo, selalu diingatkan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", tuturnya.

Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi.  Ia menambahkan, sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya  24 jam penuh, " Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement