Sabtu 26 Jan 2019 07:30 WIB

Menag Larang Pengurus Masjid Sebarkan Indonesia Barokah

Menag mengingatkan tabloid Indonesia Barokah belum terkonfirmasi kebenarannya.

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memerintahkan jajarannya untuk memantau penyebaran tabloid Indonesia Barokah yang mulai masuk ke masjid-masjid di daerah. Dia juga telah melarang para pengurus masjid untuk mendistribusikan tabloid tersebut lebih luas kepada masyarakat mengingat konten dari media itu belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Kami sudah ada beberapa perwakilan dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, di tempat-tempat itu sudah terus memantau pergerakannya," kata Lukman di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Lukman mengingatkan agar kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis sebaiknya dihindarkan dari aktivitas kerohanian di rumah-rumah ibadah. Dengan begitu, perpecahan di kalangan jamaah bisa dihindari.

"Jangan menyebarkan di rumah ibadah, jangan di masjid-masjid, jangan di gereja. Kalau mau menerbitkan buletin-buletin politis seperti itu, tidak di rumah ibadah," katanya.

Ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang. Cawapres RI Sandiaga Uno menduga tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan capres Prabowo Subianto.

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian black campaign yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga meyudutkan pasangan Prabowo/Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement