Jumat 25 Jan 2019 05:42 WIB

Panelis Debat Ronde Dua Disarankan Bebas Kasus Lingkungan

Panelis bisa fokus bertanya pada isu korupsi sumber daya alam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyarankan panelis debat Capres 2019 pada 17 Februari mendatang wajib bebas dari kasus lingkungan hidup. Pada sesi debat kedua, salah satu tema yang diangkat oleh KPU adalah lingkungan hidup bersama tema energi dan infrastruktur.

Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis WALHI, Khalisah Khalid, berharap porsi panelis di sesi kedua debat berbeda dengan sesi pertama. Sebab, ia merasa panelis kurang menonjol pada sesi debat pertama. Padahal, ia meyakini panelis bisa memberi pendalaman materi pada pasangan Capres-Cawapres.

"Tak berharap kejadian di debat pertama terulang. Semoga aturannya diubah KPU biar ada kewenangan bagi panelis menanggapi. Mereka di depan jangan sekedar pajangan saja, kan konteks masalahnya mereka yang paham," katanya dalam konferensi pers pada Kamis, (24/1).

Ia menyayangkan debat perdana Pilpres 2019 yang  tidak membahas substansi masalah. Menurutnya, kedua paslon cenderung menjauhi isu krusial. Padahal isu lingkungan juga sedikit bisa diusik pada sesi debat perdana dengan penekanan terhadap korupsi sumber daya alam.

"Kami mendorong paslon berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar dari persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Bukan sebatas isu permukaan," ungkapnya.

Di sisi lain, Deputi Direktur International Center for Enviromental Law (ICEL), Raynaldo Sembiring menilai panelis punya peran penting dalam debat Pilpres. Sehingga, kata dia, ICEL dan WALHI berharap agar panelis yang ditunjuk memiliki rekam jejak dan pengalaman baik terhadap lingkungan hidup.

"Kami mendorong agar KPU memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Karenanya, orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam agenda perlindungan lingkungan, apalagi membela perusak lingkungan sebaiknya tidak ditunjuk menjadi panelis," ujarnya.

Ia berharap KPU dapat melacak siapa calon panelis yang berintegritas dan membangun komunikasi dengan organisasi yang selama ini bekerja untuk isu penyelamatan lingkungan hidup dan sumber daya alam maupun media. "Kedua pasangan calon pun sebaiknya tidak mengintervensi KPU dalam menentukan panelis," sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement