Kamis 24 Jan 2019 11:04 WIB

Satu Tersangka Ricuh Tanah Abang Ditangkap Saat Memulung

AM berperan melempar conblock saat penertiban PKL oleh Satpol PP DKI.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Warga melintasi pagar beton pembatas jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintasi pagar beton pembatas jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Polsek Tanah Abang kembali menangkap satu tersangka, yang diduga menjadi dalang dalam kericuhan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia adalah AM (42) yang ditangkap saat sedang memulung di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang.

"Pria berinisial AM berusia 42 tahun, profesinya sebagai pemulung, warga Cirebon. Kami tangkap dia di Blok G Ahad (20/1) lalu," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi Republika, Kamis (24/1).

Tersangka ketiga ini, berperan sebagai orang yang melemparkan coneblock kepada Satpol PP yang hendak menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Meski berprofesi sebagai pemulung, AM rupanya sempat menjadi pedagang di wilayah tersebut, sehingga saat ada penertiban ia pun ikut campur.

“Sebelumnya, dia pernah berdagang juga dan pernah kena penertiban,” ujar Lukman.

Diberitakan sebelumnya, penertiban rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, pada Kamis (17/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pedagang melawan dan memukul mundur dengan melempari petugas Satpol PP, serta truk yang mengangkut beberapa barang milik pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang.

Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G. Akhirnya, Polsek Tanah Abang sempat menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator kericuhan ratusan (PKL sepanjang Jalan Jatibaru kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna dan depan Pasar Blok G Tanah Abang. Kericuhan terjadi setelah PKL dilarang untuk berjualan di kawasan trotoar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement