Kamis 24 Jan 2019 06:40 WIB

Ahok yang tak Mau Dijemput

Jokowi, Anies, hingga PA 212 menanggapi kebebasan Ahok.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Umar Mukhtar, Febrianto Adi Saputro, Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahoker) berkumpul di samping Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Foto:
Ahok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan komentarnya terkait bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. Jokowi pun mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Ahok apakah nantinya ia akan kembali terjun ke dunia politik setelah bebas.

"Inikan Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/1).

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengucapkan selamat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang akan bebas keluar dari penjara pada Kamis (24/1). Dia siap melayani seluruh warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan, termasuk Ahok.

“Saya mengucapkan selamat, dan kami di pemprov DKI Jakarta siap melayani yang apapun yang menjadi kebutuhan warga,” kata Anies di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Dia mengatakan, sebagai pihak yang memimpin jajaran di Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan bersiap melayani Ahok sebagai warga DKI Jakarta, sama seperti warga lainnya. Sebab, setiap warga memiliki hak yang sama.

“Seperti warga yang lainnya, apapun. Jadi nanti ketika aktif sebagai warga Jakarta, mengurus apapun pemprov melayani, sama dengan warga yang lainnya,” jelas dia.

Ketika ditanya mengenai ide untuk diskusi bersama dengan Ahok untuk membahas permasalahan-permasalahan di DKI Jakarta, dia tak bicara banyak. Dia menyebut belum ada pembicaraan terkait itu.

“Belum ada pembicaraan soal forum selama ini,” kata Anies.

Dia kembali menekankan, setiap warga DKI memiliki hak yang sama. Sehingga, Ahok pun juga berhak untuk menyampaikan pendapat dan saran melalui Balai Kota DKI Jakarta.

“Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama. Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan,” jelas dia.

 

Sementara, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif ikut menanggapi bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (24/1) besok. Dia berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang dialami.

"Semoga bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi," kata Slamet melalui pesan singkat, Rabu (23/1).

PA 212 sendiri dibentuk sebagai turunan dari aksi damai yang digelar 2 Desember 2016 lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai reaksi Umat Muslim atas ucapan Ahok soal surat Al-Ma'idah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu. Aksi yang disebut-sebut dihadiri jutaan orang itu menuntut agar hukum ditegakkan dalam kasus penistaan agama Ahok.

photo
Perjalanan hukum Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement