Rabu 23 Jan 2019 13:07 WIB

WNA Asal Cina Paling Banyak Dideportasi dari Lombok

Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mencatat 49 kasus pelanggaran keimigrasian WNA.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram deportasi empat warga negara asing (WNA) asal Cina pada Rabu (23/1).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram deportasi empat warga negara asing (WNA) asal Cina pada Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mencatat adanya 49 kasus pelanggaran keimigrasian warga negara asing (WNA) selama 2018 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin mengatakan, dari 49 kasus, seluruhnya telah dilakukan pendeportasian ke negara masing-masing. 

"Tahun lalu ada 49 kasus pelanggaran WNA, seluruhnya (49 WNA) telah dideportasi," ujar Yusriansyah di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (23/1).

Yusriansyah menyebutkan, negara Cina mendominasi dari segi jumlah pelanggaran keimigrasi yang telah dideportasi. "Dari 49 WNA yang sudah kami deportasi, mayoritas memang berasal dari Cina," kata dia.

Sementara untuk tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah mendeportasi sembilan WNA dengan rincian tujuh WNA dari Cina dan tiga lainnya dari Perancis. Yusriansyah menyebutkan, mayoritas WNA yang dideportasi karena dinilai menyalahgunakan izin tinggal yang melanggar pasal 122 huruf a Jo pasal 75 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Yusriansyah menambahkan, tindakan pengawasan terhadap orang asing merupakan kerja bersama antara Kantor Imigrasi, Polda NTB, Polres, dan juga masyarakat sekitar. Ia melanjutkan, pemerintah terbuka terhadap kedatangan WNA, terlebih wisatawan mancanegara ke Lombok, namun diminta tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan tidak menyalahgunakan izin tinggal. 

"Kita tidak pernah menolak (kedatangan) orang asing selama dokumen perizinannya lengkap," kata Yusriansyah menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement