REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya menjamin keamanan soal yang akan digunakan dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari mendatang. Menurut Wahyu, kisi-kisi soal tersebut tidak akan bocor kepada paslon capres-cawapres.
Wahyu mengatakan, isu yang mulai berkembang setelah KPU memutuskan tidak memberikan kisi-kisi debat adalah soal kebocoran soal. "Tampaknya saat ini isunya telah bergeser. Kami perlu sampaikan komitmen kami bahwa tentu kami akan menjaga supaya tidak bocor. Kami jamin kisi-kisi tidak bocor," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).
Salah satu hal yang dilakukan untuk menghindari kebocoran kisi-kisi soal debat adalah menentukan nama-nama panelis secara mandiri oleh KPU. Wahyu menegaskan, panelis yang dipilih untuk debat kedua nanti diupayakan yang netral dan berintegritas.
Dia mengungkapkan, jika seorang ahli atau akademisi memiliki kompetensi yang baik di bidangnya, belum tentu terpilih menjadi panelis. Sebab, seorang harus memenuhi syarat netral.
"Bukan berarti kalau tidak netral itu tidak baik. Pilihan politik itu hak seseorang. Namun, syarat untuk menjadi panelis itu harus netral," tutur Wahyu.
Wahyu lantas menjelaskan kejadian saat debat pertama pilpres pada 17 Januari lalu. Saat itu, para panelis sudah membuat 20 soal.
Ke-20 soal tersebut diserahkan kepada dua paslon capres-cawapres dan Ketua KPU. Sehingga, hingga hari H pelaksanaan debat, yang mengetahui persis kisi-kisi soal tersebut hanya paslon, panelis dan ketua KPU.
Adapun, 20 soal yang telah dibuat tidak semuanya dikeluarkan dalam debat pertama. "Saya sendiri meskipun sebagai divisi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan debat pilpres, tidak tahu ksisi-kisi soal itu. Dalam artian tidak cuek. Kalau ketua kami yang menjaga maka kami semua harus menjaga," ungkap Wahyu.
Sebagaimana diketahui, tim sukses kedua paslon capres-cawapres tidak dilibatkan dalam penentuan panelis untuk debat pilpres kedua. "Menurut peraturan undang-undang, penentuan panelis menjadi kewenangan penuh KPU. Kami akan menggunakan kewenangan itu," ujar Wahyu pada Senin (21/1).
Karena kewenangan sudah ada di KPU, maka penentuan panelis menjadi kewenangan mutlak KPU. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno tidak mempunyai hak untuk memprotes nama-nama penelis yang nantinya ditentukan KPU.
"Kecuali panelis itu tidak memenuhi syarat. Kan panelis itu ada syaratnya, misalnya dia pakar di bidangnya, dia punya integritas dan dia harus netral," tegas Wahyu.
KPU memastikan akan memilih para panelis yang relevan dengan tema debat kedua. Adapun tema debat kedua yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur.
Karena itu, KPU akan memilih pakar, akademisi, LSM, peneliti atau tokoh yang berkecimpung di dunia energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur. "Panelisnya tokoh-tokoh dan akademisi yang relevan sesuai tema. Contohnya pemerhati lingkungan hidup, LSM pemerhati lingkungan hidup atau pakar dari perguruan tinggi yang disiplin ilmunya energi dan SDA," jelas Wahyu.
Menurut Wahyu, saat ini KPU sudah mengantongi nama kandidat panelis. Namun, demi menjaga kerahasiaan nama-nama tersebut belum bisa diungkapkan.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan pihaknya juga menyarankan pemilihan panelis langsung dilakukan oleh KPU. Para panelis sebaiknya tidak diambilkan dari lembaga negara.
"Dan tentu saja kami minta agar kisi-kisi debat tidak disampaikan kepada masing-masing paslon capres-cawapres," tegas Afif.