Senin 21 Jan 2019 21:06 WIB

KPU: TKN dan BPN tak Ikut Tentukan Panelis Debat Kedua

Penentuan panelis menjadi kewenangan penuh KPU.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan,  mengatakan proses penentuan panelis debat kedua pilpres dilakukan secara mandiri. Artinya, tim sukses kedua paslon capres-cawapres tidak dilibatkan dalam penentuan panelis untuk debat pada 17 Februari 2019 mendatang.

"Menurut peraturan undang-undang, penentuan panelis menjadi kewenangan penuh KPU. Kami akan menggunakan kewenangan itu," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Karena kewenangan sudah ada di KPU, maka penentuan panelis menjadi kewenangan mutlak KPU. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno tidak mempunyai hak untuk memprotes nama-nama penelis yang nantinya ditentukan KPU.

"Kecuali panelis itu tidak memenuhi syarat. Kan panelis itu ada syaratnya, misalnya dia pakar di bidangnya, dia punya integritas dan dia harus netral," tegas Wahyu.

KPU memastikan akan memilih para panelis yang relevan dengan tema debat kedua. Adapun  tema debat kedua yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

Karena itu,  KPU akan memilih pakar, akademisi, LSM, peneliti atau tokoh yang berkecimpung di dunia energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur. "Panelisnya tokoh-tokoh dan akademisi yang relevan sesuai tema. Contohnya pemerhati lingkungan hidup, LSM pemerhati lingkungan hidup atau pakar dari perguruan tinggi yang disiplin ilmunya energi dan SDA," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, saat ini KPU sudah mengantongi nama kandidat panelis. Namun, demi menjaga kerahasiaan nama-nama tersebut belum bisa diungkapkan.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan pihaknya juga menyarankan pemilihan panelis langsung dilakukan oleh KPU. Para panelis sebaiknya tidak diambilkan dari lembaga negara.

"Tentu saja kami minta agar kisi-kisi debat tidak disampaikan kepada masing-masing paslon capres-cawapres," tegas Afif. 

Untuk diketahui, debat kedua pilpres dijadwalkan digelar di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Debat kedua nanti merupakan debat antarcapres, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Nama-nama jurnalis senior seperti Najwa Shihab, Tomi Tjokro dan Alfito Deannova masuk dalam bursa moderator debat kedua tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement