Senin 21 Jan 2019 17:08 WIB

Edy Rahmayadi Bisa Dipanggil Satgas Antimafia Bola

Pemeriksaan Edy tergantung hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diterima satgas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Mantan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait pengunduran dirinya seusai pembukaan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Ahad (20/1/2019).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Mantan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait pengunduran dirinya seusai pembukaan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Ahad (20/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian tak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. Akan tetapi, hal yang kini menjadi fokus Satgas Antimafia Bola adalah pengusutan kasus pengaturan skor di Liga 3 terlebih dahulu.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diterima Satgas Antimafia Bola," uja Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Baca Juga

Saat ini, kata Dedi, Satgas Antimafia Bola tengah fokus pada pengusutan kasus pengaturan skor di Liga 3. Setelah pengusutan di Liga 3 selesai, akan berlanjut ke Liga 2, Liga 1, hingga ke pertandingan-pertandingan internasional.

Ia mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola sudah memiliki pintu masuk untuk melakukan pengusutan di Liga 2. "Kami fokus di Liga 3 dulu, nanti sudah clear, nanti masuk ke Liga 2. Kami sudah punya pintu masuknya. Jadi secara bertahap. Kami jangan terlalu buru-buru," ujar dia.

Satgas Antimafia Bola sedang berusaha untuk menyelesaikan berkas perkara empat orang yang telah ditetapkan tersangka. Keempat tersangka tersebut, yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

"Beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus yang menyangkut masalah di Liga 3 akan terus dimintai keterangan dalam minggu-minggu ini," katanya.

Selain itu, penunjukkan Joko Driyono sebagai Ketua Umum Sementara PSSI tak memengaruhi proses pengusutan kasus pengaturan skor sepak bola. Satgas Antimafia Bola akan memeriksa Joko usai Kongres Tahunan PSSI.

"Urusan internal PSSI, Polri tidak turut campur karena ada statuta yang mereka laksanakan. Kalau satgas hanya melihat fakta hukum terkait pidana yang ada hubungannya dengan pengaturan skor," ujarnya, Ahad (20/1).

Karena itu, pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum PSSI akan tetap dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan setelah kegiatan Kongres Tahunan PSSI yang dilaksanakan di Bali usai, yakni pada 24 Januari 2018.

"Ya setelah kongres. Nanti kalau sudah ada up datenya akan diinfokan," tutur Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement