Senin 21 Jan 2019 16:45 WIB

KPU Ungkap Lima Poin Perubahan untuk Debat Kedua Pilpres

Format debat kedua pilpres akan dirancang lebih eksploratif.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menjelaskan lima poin perubahan pada debat kedua pilpres nanti. Menurutnya, format debat kedua akan dirancang lebih eksploratif terhadap gagasan capres-cawapres.

"Format mekanisme debat kedua dirancang lebih memungkinkan paslon capres-cawapres lebih tampil lugas, rileks, original dan melakukan eksplorasi gagasan dalam visi-misi mereka," ujar Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Baca Juga

Dia melanjutkan, setidaknya ada lima poin perubahan yang rencananya diberlakukan untuk debat kedua pada 17 Februari 2019. Pertama, KPU menegaskan tidak ada kisi-kisi yang diberikan kepada masing-masing paslon capres-cawapres.

Kisi-kisi dibuat oleh sejumlah panelis dan hanya diberitahukan kepada moderator sebagai bahan untuk bertanya kepada capres-cawapres. Kedua, tata panggung debat akan diubah dengan meniadakan kursi puluhan pendukung masing-masing paslon capres-cawapres.

Berdasarkan evaluasi KPU, keberadaan pendukung itu membuat suasana gaduh dan tidak tertib. "Jadi para elitd yang merepresentasikan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno itu juga harus menghormati rakyat yang menonton dan pendengar di rumah. Kami pastikan format debat membuat penonton di rumah lebih nyaman untuk mendengar dan menyaksikan," jelas Wahyu.

Ketiga, KPU memastikan peran moderator debat nanti ditambah supaya dalam memandu jalannya debat lebih dinamis. Keempat, durasi debat akan ditambah untuk segmen penyampaian visi-misi. Dengan begitu, penyampaian visi-misi nanti bisa lebih utuh.

Kelima, KPU memastikan akan menentukan nama-nama panelis debat kedua secara mandiri. Nama-nama yang telah ditentukan nantinya tidak boleh diganti jika ada pihak-pihak yang tidak setuju.

"Sementara itu, untuk moderator tetap akan disepakati bersama TKN dan BPN. Moderator tetap diambilkan dari jurnalis media," tambah Wahyu.

Debat kedua pilpres dijadwalkan akan digelar di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Debat kedua nanti merupakan debat antarcapres, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Dalam debat kedua, ada sejumlah tema yang akan dibahas yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement