Senin 21 Jan 2019 08:00 WIB

Sukabumi Perluas Lahan TPA Sampah

Saat ini lahan yang tersisa untuk menampung sampah hanya sekitar 1.400 meter.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
tempat pembuangan akhir
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
tempat pembuangan akhir

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sampah di Kota Sukabumi sudah hampir penuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pun memperluas lahan TPA sampah dengan mengucurkan anggaran Rp 16 miliar.

"TPA hampir penuh dan akan habis sampai tahun sekarang," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan Ahad (20/1). 

Saat ini lahan yang tersisa untuk menampung sampah hanya sekitar 1.400 meter. Padahal, kata Adil, per harinya produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai 171 ton. Dari jumlah tersebut yang masuk ke TPA sekitar 100 ton dan sisanya dikelola masyarakat atau pemulung yakni 71 ton.

Untuk menghadapi masalah TPA ini, ungkap Adil, pemkot akhirnya mengucurkan dana Rp 16 miliar untuk perluasan lahan. Rencananya anggaran tersebut untuk membeli lahan yang ada di sekitar TPA Sampah Cikundul Kecamatan Lembursitu.

Adil menerangkan, lahan yang memungkinkan untuk perluasan TPA sampah di lokasi tersebut sekitar 25 hektare hingga 30 hektare. Namun, ia belum bisa memastikan apakah anggaran Rp 16 miliar mencukupi untuk membeli lahan tersebut. Jika jadi diperluas maka lahan TPA sampah akan bertahan hingga dua atau 2,5 tahun ke depan.

Oleh karena itu, pemkot berupaya meningkatkan pengelolaan sampah oleh masyarakat. Pada 2025 ditargetkan penanganan sampah oleh masyarakat mencapai 30 persen dan 70 persen oleh pemerintah.

"Pengurangan ini harus dimulai dengan mengelola sampahnya mana sampah organik yang bisa dijadikan kompos dan mana sampah anorganik yang bisa di daur ulang,’’ ujar Adil. 

Caranya, warga dapat memanfaatkan 11 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dan bank sampah di wilayah. Hal ini, kata Adil, untuk memundahkan masyarakat dalam mengelola sampah sehingga tidak dibuang semua ke TPA sampah sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi meluncurkam gerakan bersih-bersih kota Sabtu (19/1). Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement