Senin 21 Jan 2019 05:58 WIB

Ayam Mati di Sinjai Bukan dari Bantuan Pemerintah

Manajemen pemeliharaan ayam di wilyah itu dinilai tidak baik.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi kandang ayam.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi kandang ayam.

REPUBLIKA.CO.ID, SINJAI -- Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan beberapa ayam yang mati di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bukan merupakan bantuan program dari Kementan. Sebab, kabupaten tersebut bukan merupakan wilayah target kegiatan Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) Kementan yang menyasar pada Rumah Tangga Miskin Pertanian (RTMP).

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjatur Rasa melalui keterangan tertulis menyatakan, Ditjen PKH langsung bergerak cepat menurunkan tim investigasi ke wilayah tersebut pada tanggal 14–15 Januari 2019. Ini untuk menindaklanjuti adanya isu ayam yang mati di Kabupaten Sinjai. Kematian ayam tersebut diduga akibat vaksinasi.

“Tim langsung kami tugaskan untuk melakukan investigasi, menyusul adanya berita yang beredar di kalangan peternak di Kabupaten Sinjai tentang adanya ayam mati setelah dilakukan vaksinasi," ujar Fadjar.

Tim terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan, BBPMSOH Gunung Sindur Bogor, BBVet Maros bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKPH).

Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim ke peternak di wilayah tersebut, kematian ayam bukan disebabkan vaksinasi.

Fadjar menyatakan, berdasarkan laporan Ketua Tim Investigasi, yaitu drh Yunita Widayati (Fungsional Medik Veteriner Direktorat Kesehatan Hewan), ayam tersebut mati bukan disebabkan oleh vaksin, melainkan disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya karena manajemen pemeliharaan ayam yang tidak baik.

Sementara itu, Kabid Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai Budiman mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan dan pendampingan untuk melakukan vaksinasi jika dibutuhkan oleh peternak. "Kami selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik buat peternak, memfasilitasi pemberian dan pemeriksaan kesehatan ayam dengan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk ayam yang akan keluar dari Kabupaten Sinjai," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement