Ahad 20 Jan 2019 14:28 WIB

Baznas DKI Diharapkan Lebih Baik dari Bazis DKI

Baznas akan membantu mengawal proses peralihan Bazis menjadi Baznas.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Bazis) DKI Jakarta sedang dalam proses menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta. Setelah terbentuk Baznas DKI Jakarta diharapkan pengumpulan dan penyaluran zakat bisa lebih baik dari Bazis DKI Jakarta.

Humas Bazis DKI Jakarta, Erwanto, mengatakan perubahan Bazis menjadi Baznas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2019. Pergub tersebut mengatakan ada masa transisi sampai dengan 7 Maret 2019 dalam rencana pembentukan panitia seleksi pemilihan komisioner Baznas DKI Jakarta.

Ia menerangkan, proses Bazis menjadi Baznas sudah dimulai sejak Agustus 2018. Pada Januari 2019 ditandatangani Pergub Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bazis DKI Jakarta. "Sudah ada pertemuan-pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Baznas, makanya keluar Pergub ini," kata Erwanto kepada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Ia menyampaikan, selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta akan taat pada Pergub. Gubernur DKI Jakarta taat aturan hukum maka bawahannya pun akan taat. Diharapkan pembentukan Baznas DKI Jakarta sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ke depannya pemungutan zakat dilakukan oleh Baznas saja, sementara Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada menjadi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas.

Ia menambahkan, berharap Baznas bisa lebih bagus dari Bazis dalam bidang pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Sebab Baznas memiliki dasar hukum yang sangat kuat sebagai lembaga pengumpul ZIS.

"Berharap Baznas DKI Jakarta lebih baik dari Bazis DKI Jakarta, pengumpulan zakat, infak dan sedekah lebih besar dan mencapai sasaran, penyalurannya lebih tepat sasaran," ujarnya.

Erwanto mengatakan, potensi zakat di DKI Jakarta Rp 9 triliun per tahun, tapi penghimpunan zakat belum bisa menggali semua potensi yang ada. Di tahun 2018, Bazis DKI Jakarta bisa menghimpun Rp 194 miliar dari potensi zakat sebesar Rp 9 triliun. 

Ia menjelaskan, meski masih jauh dari potensi yang ada, tapi penghimpunan zakat Bazis DKI Jakarta paling tinggi dibanding provinsi lain yang ada di Indonesia. Sebab masyarakat Jakarta sudah akrab dengan nama dan program Bazis DKI Jakarta. Berharap pengelolaan zakat di negeri ini ke depan akan semakin transparan, akuntabel dan bagus. 

Sebelumnya, Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, tugas Bazis DKI Jakarta telah dihentikan dan akan segera digantikan Baznas DKI Jakarta yang sedang dibentuk. Baznas juga mengapresiasi Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019.

"Kami mendukung langkah pembentukan Baznas DKI sesuai dengan perundangan zakat yang ada," katanya.

Penghentian tugas Bazis DKI Jakarta, dijelaskan Arifin, sudah melalui proses dialog sebelumnya dengan Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan sempat dilakukan antara Baznas dengan Pemprov DKI Jakarta yang diwakili wakil gubernur. Dialog tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim kecil yang dibentuk Baznas. Baznas akan membantu mengawal proses peralihan Bazis menjadi Baznas.

Arifin berharap Baznas DKI Jakarta akan dapat menjadi contoh pengembangan dan pengelolaan zakat di Indonesia. "Kami meyakini perzakatan di DKI Jakarta akan meningkat lebih baik dan selaras dengan kebangkitan zakat yang saat ini dicanangkan Baznas RI," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement