Ahad 20 Jan 2019 14:41 WIB

Bawaslu Awasi Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

Bawaslu akan mengawasi proses pencetakan dan penyimpananya.

Rep: Dian Erika N/ Red: Agung Sasongko
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya mengawasi secara ketat proses pencetakan surat suara Pemilu 2019. Bawaslu memastikan agar jumlah surat suara yang keluar dari pabrik tidak melebihi jumlah total produksi untuk 34 provinsi.

"Kami awasi ketat proses pencetakan surat suara ini.  Bawaslu dalam hal ini mengawasi proses pencetakan termasuk penyimpanannya. Bersama KPU kami akan awasi apakah jumlah yang dicetak sesuai, kemudian kualitasnya sesuai kontrak dan sebagainya sebagaimana yang disetujui dalam kontraknya," jelas Fritz dalam konferensi pers di Gedung Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Ahad (20/1).

Kemudian, kata Fritz, Bawaslu pun mengawasi pengamanan gudang penyimpanan surat suara yang telah dicetak nantinya, penyimpanan hingga distribusi surat suara tersebut. Jika ada kelebihan jumlah surat suara yang dicetak, akan berkoordinasi dengan KPU dan produsen untuk dimusnahkan di pabrik.

"Kami awasi semua prosesnya sedemikian rupa sehingga jumlahnya tidak ada yang lebih saat keluar dari pabrik," tegas Fritz.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam, mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu selama proses produksi surat suara. Pertama, KPU dan Bawaslu bekerja sesuai aturan dan prosedur, sehingga tidak ada pelanggaran administrasi.

"Kedua, kami harap tidak ada hoaks lagi soal surat suara. Kalau ada semoga segara bisa dibantah," tegas Alfitra.

Terakhir, dirinya meminta semua pihak agar mau melaporkan jika ada pelanggaran saat proses pencetakan surat suara.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya secara resmi memulai pencetakan perdana lima jenis surat suara untuk Pemilu 2019. Pelaksanaan pencetakan ini dilakukan secara serentak di tiga tempat, yakni Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Menurut Ilham, ada enam perusahaan yang sudah disepakati memproduksi surat suara pemilu. "Enam perusahaan ini masing-masing memiliki konsorsium (kumpulan perusahaan) yang bersama-sama melakukan produksi surat suara untuk seluruh Indonesia," tutur Ilham.

Berikut ini data enam perusahaan produsen surat suara beserta dengan jumlah surat suara yang diproduksi :

1. PT Aksara Grafika Pratama (DKI Jakarta)

68.176.374 lembar surat suara (7,25 persen).

2. PT Balai Pustaka (DKI Jakarta)

139.894.529 lembar surat suara (14,88 persen).

3. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)

255.019.544 lembar surat suara (27,13 persen).

4. PT Gramedia (DKI Jakarta)

292.019.984 lembar surat suara (31,07 persen).

5. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

77.054.270 lembar surat suara (8,20 persen).

6. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)

107.714.950 lembar surat suara (11,46 persen).

Total cetak enam perusahaan :

939.879.651 lembar surat suara (100 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement