Ahad 20 Jan 2019 13:32 WIB

Perludem Kritik KPU Soal Pelaksanaan Debat Pertama

KPU dinilai tidak perlu meminta persetujuan paslon tentang nama panelis.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin bersalaman dengan Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disaksikan Ketua KPU Arief Budiman sebelum debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin bersalaman dengan Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disaksikan Ketua KPU Arief Budiman sebelum debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perludem memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait pelaksanaan debat pertama capres dan cawapres Kamis (17/1) lalu. Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tidak perlu lagi menunggu persetujuan kepada tim pasangan calon terkait nama-nama panelis di debat kedua nanti.

"Ada catatan kita ketika KPU kemudian memberikan kesempatan atau kemudian meminta kepada dua paslon siapa panelis yang mereka inginkan. Nah ini yang kemudian menjadi catatan sampai kemudian pada saat proses kegiatan debat‎ terjadi pergantian panelis di tengah jalan karena ketidaksetujuan dari masing-masing paslon," kata Fadli dalam diskusi Evaluasi dan Rekomendasi Debat Pilpres 2019, Ahad (20/1).

Baca Juga

Menurutnya, langkah KPU meminta pasangan calon mengirimkan sejumlah nama panelis justru menunjukkan ketidaksiapan KPU dalam menyelenggarakan debat. Oleh karena itu ia menganggap penting bagi KPU untuk mengoptimalkan kemandirian dalam menentukan panelis.

"‎Ke depan, kami mendorong KPU tidak perlu meminta persetujuan akhir dari tim paslon dari panelis debat, cukup meminta masukan saja. ‎Keputusan akhir ada di tangan KPU," sarannya.

Selain itu Perludem juga mengevaluasi adanya tarik ulur soal pemberian kisi-kisi oleh KPU kepada tim pasangan calon. Menurutnya adanya kisi-kisi tersebut justru tidak membuat jawaban paslon menjadi mendalam.

"Jadi tidak muncul dialektika yang cukup dinamis dalam proses debat karena mereka paslon sudah terpatri dengan jawaban yang dipersiapkan," jelasnya.

Perludem juga mewanti-wanti kepada KPU untuk mengurangi menghadirkan pendukung kedua paslon. Adanya pendukung tersebut menurutnya membuat suasana ruang debat menjadi tidak kondusif membuat konsentrasi serta fokus paslon terganggu.

Kemudian Perludem menganggap debat juga kurang menyertakan pembahasan yang subtansif. Pertanyaan panelis pun dinilai tak optimal mengkonkretkan visi, misi, dan program yang butuh dipertimbangkan penonton untuk menentukan pilihannya.

"Diharapkan kekurangan substansi debat pada tema pertama bisa dipenuhi para panelis dan tiap paslon pada tema kedua. Substansi mengenai 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme' diharapkan bisa terhubung dengan substansi debat kedua bertema 'Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam (SDA), Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur'," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement