Sabtu 19 Jan 2019 11:26 WIB

Bawaslu Evaluasi Teknis dan Substansi Debat Pilpres

Bawaslu menyusun kajian evaluasi debat pilpres secara mandiri.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, pihaknya sedang menyusun evaluasi terkait pelaksanaan debat perdana pilpres yang digelar Kamis (17/1) lalu. Ada sejumlah poin yang dievaluasi oleh Bawaslu.

Menurut Fritz, Bawaslu menyusun kajian evaluasi tersebut secara mandiri. "Tidak (dengan KPU). Bawaslu saja (melakukan kajian). Nanti kami sampaikan rekomendasi sejumlah hal, baik format debat, teknis penyelenggaraan ataupun substansi debatnya," ujar Fritz ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/1).

Sementara itu, saat disinggung tentang kemungkinan rekomendasi untuk meniadakan masih pemberian kisi-kisi pertanyaan untuk debat selanjutnya, Fritz masih enggan memberikan tanggapan. Namun, pemberian kisi-kisi ini pun menjadi poin kajian Bawaslu.

Fritz melanjutkan, hasil kajian Bawaslu akan disampaikan kepada KPU pekan depan. "Kami sampaikan pekan depan. Akhir pekan ini kami masih melakukan pengawasan untuk produksi logistik (surat suara) bersama KPU," tambahnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan evaluasi debat pilpres nantinya akan disampaikan secara tertulis. Sebab, Bawaslu ingin ada perbaikan dalam debat selanjutnya.

"Senin (21/1) kami sampaikan ke sejumlah pihak," tegasnya.

Afif pun mengungkapkan poin teknis dan substansi menjadi poin evaluasi pelaksanaan debat perdana. Senada dengan Fritz, dirinya masih enggan mengomentari kemungkinan meniadakan pemberian kisi-kisi pertanyaan dalam debat selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, debat perdana pilpres telah selesai digelar pada Kamis lalu. Debat yang membahas empat tema, yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme tersebut mempertemukan dua paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut kemungkinan soal dan pertanyaan yang dibuat panelis tidak akan diberikan kepada pasangan calon (paslon) pada debat kedua Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Wahyu menanggapi kritikan sejumlah pihak atas hasil debat capres perdana.

Menurut Wahyu, ia secara pribadi sebagai divisi yang membidangi debat capres, akan rekomendasikan agar soal tidak diberikan ke pasangan calon. Rekomendasi tersebut kata Wahyu, akan disampaikannya dalam Rapat Pleno KPU pada Senin (21/1) mendatang dengan agenda evaluasi debat perdana capres Kamis (17/1) tadi malam.

Wahyu pun berkeyakinan, rapat pleno akan menyetujui wacana paslon tidak lagi diberikan kisi-kisi pertanyaan. "Tampaknya arah pleno akan menyepakati hal itu, sehingga debat kedua akan lebih mendebarkan dan orisinal," ujar Wahyu.

Sementara itu, debat kedua pilpres dijadwalkan akan digelar pada 17 Februari 2019. Debat kedua nanti merupakan debat antarcapres, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Dalam debat kedua, ada sejumlah tema yang akan dibahas yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement