Sabtu 19 Jan 2019 09:09 WIB

KPU Disarankan tak Lagi Berikan Kisi-Kisi Debat Capres

Debat kedua Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Februari.

Capres Nomor urut 01 Joko Widodo bersalaman dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Capres Nomor urut 01 Joko Widodo bersalaman dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar komunikasi dari STIKOM Semarang Gunawan Witjaksana menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak perlu lagi mengirim kisi-kisi pertanyaan debat kepada peserta Pilpres 2019. Tujuannya supaya debat kedua capres pada 17 Februari mendatang lebih natural.

"Dari sisi ilmu perang urat syaraf, kenaturalan justru akan menjadikan debat lebih menarik," kata Gunawan, di Semarang, Jateng, Sabtu (19/1) pagi.

Apalagi, lanjut dia, pada debat kedua nanti bertema energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur dengan peserta debat capres Joko Widodo dan capres Prabowo Subianto. Menurut Gunawan, debat pertama, pada Kamis (17/1) malam, seharus ya lebih seru karena temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Namun, lanjut dia, pada kenyataanya debat pertama kalah menarik jika dibandingkan dengan debat pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Hal itu karena KPU mengirim kisi-kisi pertanyaannya kepada dua pasangan calon peserta pilpres sebelum hari-"H" debat capres sehingga debat menjadi kurang natural.

Oleh karena itu, kata Gunawan, pada debat selanjutnya KPU tidak perlu lagi mengirim kisi-kisi agar debat lebih menarik dan hidup sekaligus mampu memberikan tontonan dan tuntunan yang menarik serta bermanfaat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat capres diselenggarakan lima kali pada masa kampanye, yakni dua kali untuk calon presiden, satu kali untuk calon wakil presiden, dan dua kali untuk capres dan cawapres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement