Sabtu 19 Jan 2019 08:01 WIB

Ricuh PKL, PDIP: Pemprov DKI tak Matang Tata Tanah Abang

Kericuhan terjadi di Tanah Abang saat Satpol PP menertibkan PKL, Kamis (17/1).

Rep: Farah Noersativa/ Red: Andri Saubani
Warga saat akan membeli kerudung yang dijual oleh PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat akan membeli kerudung yang dijual oleh PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ricuh antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebabkan penataan Tanah Abang tak matang. Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dianggap tak cermat menata Tanah Abang.

"Faktor utamanya adalah penyelesaian tanah abang secara komprehensif, tidak dilakukan secara cermat oleh pemprov. Karena perencanaan yang tidak matang, dalam rangka penanganan Tanah Abang," jelas Gembong kepada wartawan, Kamis (18/1).

Dia membenarkan, adanya PKL yang menempati trotoar di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) merupakan imbas dari pembangunan JPM itu. JPM itu juga, kata ida, tidak direncanakan secara matang.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada pemprov, pertama-tama yaitu melakukan penindakan secara tegas kepada PKL yang ada di Tanah Abang, terutama di bagian bawah JPM. Meskipun demikian, pihaknya menyayangkan adanya data PKL yang tak jelas.

Sehingga, ketika JPM dibuka, menimbulkan banyak persoalan. Sebab, ada beberapa pihak yang merasa berhak dan juga ada beberapa pihak yang merasa tidak berhak.

“Kalau sekarang ada preman itu namanya imbas dari penataan yang tidak benar. Kita harus  evaluasi dalam diri kita sendiri dulu, kenapa itu bisa terjadi. Karena pendataan tidak jelas, karena konsep penanganan persoalan tanah abang tidak baik,” kata Gembong.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan kepada pemprov untuk duduk bersama dengan para PKL. Sebab, biar bagaimanapun, mereka mencari nafkah dengan berjualan.

Dengan duduk bersama itu, pemprov bisa dianjurkan untuk tak melanggar aturan yang telah ada. Sehingga, PKL bisa berjualan dengan tenang, pemprov bisa menjalankan tugas dengan baik, dan masyarakat pengguna jalan juga tidak  terganggu.

Nggak bisa tertibin doang. Harus ada solusi. Jadi camat nggak boleh lempar bahwa itu preman. Preman itu kan akibat, kenapa saya katakan gitu zaman tertib apa ada preman di sana kan nggak juga. Kan Tanah Abang pernah tertib gitu maksud saya. Jangan melemparkan pada pihak lain karena itu menjadi tanggung jawab kita. Kenapa ada preman karena itu dampak dari ketidaktertiban kita,” kata Gembong.

Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat menangkap tiga provokator kericuhan PKL sepanjang Jalan Jatibaru kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna dan depan Pasar Blok G Tanah Abang, pada Kamis (17/1). Kericuhan terjadi setelah PKL dilarang untuk berjualan di kawasan trotoar.

"Tiga orang yang diduga provokator sudah diamankan," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Jakarta, Kamis (17/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement