Jumat 18 Jan 2019 21:38 WIB

Pemkot Surabaya Tambah Sarana Olahraga

Rata-rata bertambah sekitar 60 sarpras olahraga setiap tahun.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang wanita sedang berolahraga pagi. (ilustrasi)
Foto: EPA/Fazry Ismail
Seorang wanita sedang berolahraga pagi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menambah jumlah sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga di Kota Pahlawan. Saat ini, Pemkot Surabaya memiliki 457 Sarpras olahraga yang tersebar di perkampungan hingga taman kota. Dikembangkannya Sarpras olahraga tersebut diharapkan bisa menumbuhkembangkan bibit-bibit atlet baru di berbagai bidang olahraga.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana mengatakan, fasilitas olahraga yang tersebar di Surabaya, terbagi menjadi dua kriteria. Pertama, fasilitas olahraga yang bersifat payung hukum atau di bawah naungan perda.

Artinya, sebelum menggunakan fasilitas itu, pemohon akan dikenakan biaya administrasi atau sewa. Sebelum menggunakan, pemohon bisa mengajukan penggunaan fasilitas olahraga itu ke Dispora.

“Beberapa sarana prasarana olahraga kita, memang ada naungan perda atau payung hukum dengan sewa. Yakni, Gelanggang Remaja Surabaya, Gelora Bung Tomo, dan Gelora 10 Nopember Tambak Sari,” kata Afghany saat di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (18/1).

Sementara itu, lanjut Afghany, untuk fasilitas lapangan olahraga yang lain, sifatnya gratis. Masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu tanpa dikenakan biaya administrasi. Seperti lapangan futsal, basket, volly, softball, thor, sirkuit balap motor, hockey, sifatnya gratis.

Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sarana prasarana tersebut dengan maksimal. “Kami berharap agar warga masyarakat bisa memanfaatkan sarana olahraga itu secara maksimal. Khususnya anak-anak muda kita yang punya bakat talenta di bidang olahraga, agar bisa memanfaatkan untuk pembinaan olahraga,” ujarnya.

Sekolah yang tidak mempunyai sarana prasarana olahraga, diharapkannya bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu secara optimal. Misalnya, seperti lapangan olahraga atletik berstandar internasional, sekolah bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk kegiatan ekstrakulikuler.

Namun, ia menyampaikan, sebelum pemohon menggunakan lapangan itu, terlebih dahulu agar mengurus perizinan ke Dispora. Tujuannya, agar pihaknya bisa mengatur jadwal kapan penggunaan lapangan olahraga tersebut. Harapannya, masyarakat Surabaya yang menggunakan fasilitas olahraga itu, bisa merata.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, jumlah fasilitas olahraga di Surabaya terus bertambah. Setiap tahun, rata-rata bertambah sekitar 60 sarpras olahraga. Karena, kata dia, sejak awal Pemkot Surabaya ingin memberikan ruang kepada anak-anak dan masyarakat agar mengembangkan bakat dan minat di bidang olahraga.

“Dan ke depan jumlahnya pasti akan bertambah. Jadi memang bu wali sengaja memberikan fasilitasi ini, agar anak-anak muda Surabaya bisa menyalurkan bakatnya,” kata Fikser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement