Jumat 18 Jan 2019 21:05 WIB

Kemenkes Tambah Lokasi Prioritas Penanganan Stunting

Prioritas penanganan stunting ada di 160 kabupaten.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9). Kegiatan tersebut digelar dengan mengangkat tema
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9). Kegiatan tersebut digelar dengan mengangkat tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya menekan balita bertubuh pendek (stunting). Kemenkes sejak 2018 menetapkan 100 kabupaten yang mendapatkan prioritas penanganan stunting. Jumlah itu kemudian ditambah di 160 kabupaten/kota pada 2019.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari mengklaim, pemerinntah memberikan perhatian pada kabupaten yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Kemudian pada 2018 lalu antarkementerian sudah sepakat melakukan penyamaan persepsi supaya fokus penanganan stunting sama. Kemudian sebanyak 100 kabupaten/kota menjadi prioritas untuk penanggulangan stunting.

"Daerah-daerah ini dipilih karena meski prevalensi stunting tinggi, mereka memiliki komitmen yang baik untuk melakukan menangani stunting. Selain itu sumber daya yang dimiliki cukup memadai misalnya akses air bersih," katanya saat ditemui di konferensi pers temu media bertema Hari Gizi Nasional 2019, di Jakarta, Jumat (18/1).

Jumlah tersebut rencananya terus ditambah menjadi 390 kabupaten pada 2020 mendatang kemudian prioritas penanganan stunting sudah bisa dilakukan di semua kabupaten yaitu 514 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.

Untuk menyukseskan target eliminasi stunting, pihaknya meminta semua pihak terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan infrastrukturnya. Misalnya, ketersediaan air bersih. Di level pendidikan anak usia dini (PAUD) di 160 kabupaten tersebut memberikan perhatian khusus mengenai hal ini, kemudian Kementerian Desa juga diminta partisipasinya yaitu dana desa sangat potensial untuk menggerakkan pos pelayanan terpadu (posyandu).

Selain itu ia juga mengapresiasi jika pihak swasta berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial (CSR) maupun program khusus misalnya penyediaan akses air bersih.

"Jadi upaya penanganan stunting dilakukan antarkementerian dan lembaga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement