Jumat 18 Jan 2019 20:45 WIB

ICW Khawatir Pemahaman Paslon Capres-Cawapres Soal Korupsi

Peneliti ICW khawatir jika ada pasangan capres yang memaklumi perbuatan korupsi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Capres Nomor urut 01 Joko Widodo bersalaman dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Capres Nomor urut 01 Joko Widodo bersalaman dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengaku khawatir, jika ada pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden yang memaklumi perbuatan tindak pidana korupsi. Menurutnya, akan sangat mengecewakan jika pemimpin yang terpilih dalam Pemilu Presiden 2019 nanti, memiliki pemahaman keliru terhadap tindak pidana korupsi.

"Sangat mengecewakan bahwa calom pemimpin kalau misal menang ketika Pemilu nanti, calon pemimpin negara ini punya pemahaman yang tidak tuntas terkait dengan pemberantasan korupsi," ujar Lola saat ditemui wartawan di Tebet, Jakarta, Jumat (18/1).

Itu disampaikan Lola usai debat calon presiden perdana, Kamis (17/1) malam, yang di dalamnya bertema korupsi. Namun, Lola mengaku kaget lantaran ada salah satu pasangan calon yang memberi pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. "Saya agak kaget dengan salah satu paslon, yang menyampaikan seolah-olah perlu ada pemaafan untuk orang yang melakukan tindak pidana korupsi, saya nggak ngerti narasi muncul kenapa dan dari mana," kata Lola.

Dalam debat perdana capres-cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) kemarin malam. Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga diberi pertanyaan oleh pasangan nomor urut 01 dengan tema korupsi. Saat itu Jokowi meminta penjelasan Prabowo soal adanya napi eks koruptor yang dicalonkan kembali sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Prabowo pun menyanggah  tuduhan tersebut dengan menegaskan jika ada anggota partainya yang korupsi dirinya sendiri siap memasukan anggota partai tersebut ke penjara. Jawaban itu kemudian ditekankan kembali oleh Jokowi, bahwa yang ia maksud adalah napi eks koruptor, lalu ditanggapi kembali oleh Prabowo.

"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa, mungkin dia," kata Prabowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement