Jumat 18 Jan 2019 17:12 WIB

KPU Buka Peluang Paslon tak Lagi Dapat Kisi-Kisi Debat

Debat pertama pilpres menuai kritikan dari banyak pengamat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana usai debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut kemungkinan soal dan pertanyaan yang dibuat panelis tidak akan diberikan kepada pasangan calon (paslon) pada debat kedua Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Wahyu menanggapi kritikan sejumlah pihak atas hasil debat capres perdana, Kamis (17/1) tadi malam.

Menurut Wahyu, KPU terbuka menerima masukan dan saran untuk perbaikan debat capres berikutnya. "Ada wacana di kalangan kami, nanti diputuskan hari Senin terkait mekanisme debat, satunya adalah abstraksi kisi-kisi soal untuk debat kedua, kita (KPU) tidak akan berikan kepada paslon," ujar Wahyu saat hadir dalam diskusi Kode Inisiatif di Tebet, Jakarta, Jumat (18/1).

Menurut Wahyu, ia secara pribadi sebagai divisi yang membidangi debat capres, akan rekomendasikan agar soal tidak diberikan ke pasangan calon. Rekomendasi tersebut kata Wahyu, akan disampaikannya dalam Rapat Pleno KPU pada Senin (21/1) mendatang dengan agenda evaluasi debat perdana capres Kamis (17/1) tadi malam.

Wahyu pun berkeyakinan, rapat pleno akan menyetujui wacana paslon tidak lagi diberikan kisi-kisi pertanyaan. "Tampaknya arah pleno akan menyepakati hal itu, sehingga debat kedua akan lebih mendebarkan dan orisinal," ujar Wahyu.

Wahyu berharap jika itu disepakati, debat capres berikutnya memungkinkan untuk mengeksplorasi kapasitas dan pengalaman serta pandangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebab, banyak pihak menyoroti pemberian kisi-kisi, membuat pasangan calon tidak bisa mengeksplorasi dan mengelaborasi pandangannya.

Padahal kata Wahyu, tujuan diberikannya kisi-kisi ke pasangan calon, di satu sisi untuk membantu para paslon lebih siap dalam menghadapi debat. "Namun sisi lain dalam tanda kutip seperti memenjara seolah-olah terpaku dalam kotakan abstaksi kisi kisi soal," ujar Wahyu.

Wahyu melanjutkan, dalam Rapat Pleno KPU Senin (21/1) besok, tidak hanya terbatas mengevaluasi terkait soal, tetapi juga mekanisme debat capres secara keseluruhan. "Tidak hanya soal tapi mekanisme lain misal waktu durasi itu, apakah terlalu singkat, perlu ditambah terus  kemudian sesi perdebatan perlu ditambah, sesi pendalaman perlu ditambah. Jadi ini luas," ujar Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement