Jumat 18 Jan 2019 14:01 WIB

Tersangka Kasus Prostitusi Artis Kembali Bertambah

Tersangka yang dimaksud adalah seorang yang diduga muncikari berinisial W.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya sudah kembali menangkap dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Tersangka yang dimaksud adalah seorang yang diduga muncikari berinisial W yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemarin sudah kami tangkap lagi muncikari yang DPO. Jadi, sekarang sudah ada empat muncikari yang kami jadikan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (18/1).

Dengan tertangkap dan ditetapkannya muncikari W sebagai tersangka, berarti saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam praktik haram tersebut. Kelima tersangka yang dimaksud adalah muncikari ES, muncikari TN, muncikari F, muncikari W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Kendati demikian, Luki menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, jaringan prostitusi yang melibatkan publik figur tersebut disebutnya sebagai jaringan besar karena setiap muncikari membawahi artis atau modelnya masing-masing.

"Masing-masing muncikari punya data masing-masing dan kami fokus kepada jaringan muncikarinya. Masing-masing muncikari punya orang masing-masing," ujar Luki.

Luki juga mengungkapkan, saat ini masih ada dua terduga muncikari yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia pun meyakinkan, jajarannya akan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua DPO muncikari tersebut. "Dari hasil pemeriksaan semalam ada dua lagi (yang DPO)," kata Luki.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement