Jumat 18 Jan 2019 09:49 WIB

Jawa Barat Bangun Pusat Kreativitas di Tiap Kabupaten/Kota

Pemerintah tidak akan turut serta dalam operasional pusat kreativitas.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Nur Aini
Gedung Bandung Creative Hub, di Jalan Laswi, Kota Bandung, Kamis (28/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gedung Bandung Creative Hub, di Jalan Laswi, Kota Bandung, Kamis (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangunan pusat kreativitas di setiap kabupaten/kota. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pusat kreativitas tersebut dibangun untuk memacu kreativitas setiap warga.

Ridwan Kamil mengatakan, pembangunannya akan dimaksimalkan agar tepat sasaran. Ia pun tidak ingin keberadaan gedung kreativitas yang dibangun dengan menggunakan APBD itu terbengkalai.

"Saya pun telah memiliki konsep agar nantinya infrastruktur untuk para kreator itu tepat sasaran," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis petang (17/1).

Menurut Emil, manajemen dan pengelolaan gedung kreativitas tersebut harus diserahkan ke pihak ketiga. Ia menilai, dalam operasionalisasi gedung kreatif, pemerintah tidak perlu turut serta. "Masyarakat yang mengelola, pemerintah tidak ikutan. Pemerintah itu bukan operator," katanya.

Hal itu karena, kata dia, perangkat negara tersebut belum tentu memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola dengan baik. "Harusnya kita (pemerintah) menyediakan infrastruktur," katanya.

Disinggung nasib Gedung Bandung Creative Hub yang dibangunnya saat menjadi Wali Kota Bandung, Emil enggan menanggapinya. "Nanyanya ke Bandung saja, jangan ke saya," katanya.

Emil hanya menyebut pihaknya dulu membangun Gedung Bandung Creative Hub untuk memenuhi kebutuhan kreator dari Kota Kembang tersebut. "Dibentuk untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur kreatif yang selama ini mereka berjuang sendiri," katanya.

Menurut Emil, jika dalam perjalanannya ada masalah, berarti ada ketidakbenaran dalam pengelolaannya. "Kalau ada masalah, itu berarti (manajemen pengelolaannya) ada masalah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement