Kamis 17 Jan 2019 22:55 WIB

Jokowi akan Revisi UU yang Hambat Perkembangan UKM

Banyak sekali undang-undang yang tidak pro kepada investasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden petahana nomor urut 01, Presiden Joko Widodo berjanji akan merevisi undang-undang yang memghambat perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno tentang masih banyaknya UKM yang menanyakan tentang ketidakpastian hukum.

"Saya akan melakukan revisi undang-undang yang menghambat berkembangnya UKM-UKM kita. Kita akan merevisi. Banyak sekali undang-undang yang tidak pro kepada investasi," ujar Jokowi saat debat perdana di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam.

Selain itu, Jokowi juga berjanji ke depannya akan mengevaluasi aparat-aparat penegak hukum yang tidak memberikan perlindungan kapada rakyat dan pihaknya akan memberikan kepastian hukum bagi rakyat yang bergelut di dunia usaha.

"Hukum harus memberikan kepastian kepada investasi dan dunia usaha. Dan hukum tidak tebang pilih dan hukum betul-betul bisa memberikan rasa tentram, rasa nyaman terhadap seluruh rakyat Indonesia," ucap Jokowi.

Sementara itu, Cawapres nomor urut 01, KH. Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya dan Jokowi kedepanny memang memiliki program untuk melanjutkan reformasi di bidang hukum secara tetap, salah satunya dengan melakukan penataan regulasi.

"Penataan regulasi itu menghilangkan yang tumpang tindih dan membuat regulasi peraruran yang berkualitas yang menguntungkan rakyat dan akan memberikan peluang terhadap investasi dan pengembangan UKM," jelas Kiai Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement