Kamis 17 Jan 2019 22:51 WIB

Pengamat Nilai Kurang Tepat KPK Buka Cabang di Daerah

Biarkan KPK ada di pusat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Puguh Windrawan, Kepala Departemen Politik HICON Law & Policy Strategy menilai kurang tepat bila Komisi Pemberantasan Korupsi membuka cabang di daerah. Dalam Debat Perdana Capres-Cawapres 2019, Capres nomor urut dua menyebut akan menambah anggaran KPK serta membuka kantor cabang KPK di daerah untuk penegakkan antikorupsi di Indonesia.

"Mungkin kurang tepat jika membuka cabang. Biarkan KPK ada di pusat. Penguatan lebih kepada perlindungan hukumnya. Secara fisik. Ini menjadi tugas pemerintah sebenarnya," kata Puguh kepada Republika Kamis (17/1).

"Kita tahu. Dari jaman pemerintahan SBY sampai Jokowi, beberapa kali KPK terkena masalah. Kasus Bambang Widjoyanto dan Novel Baswedan contohnya. Dulu ada Chandra Hamzah," tambahnya.

Sementara Sekertaris Jendral (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai hambatan utama pemberantasan korupsiadalah ketersediaan anggaran. Sehingga, gagasan membuka kantor KPK di daerah harus didasarkan pada asumsi anggaran yang memadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement