REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Puguh Windrawan, Kepala Departemen Politik HICON Law & Policy Strategy menilai kurang tepat bila Komisi Pemberantasan Korupsi membuka cabang di daerah. Dalam Debat Perdana Capres-Cawapres 2019, Capres nomor urut dua menyebut akan menambah anggaran KPK serta membuka kantor cabang KPK di daerah untuk penegakkan antikorupsi di Indonesia.
"Mungkin kurang tepat jika membuka cabang. Biarkan KPK ada di pusat. Penguatan lebih kepada perlindungan hukumnya. Secara fisik. Ini menjadi tugas pemerintah sebenarnya," kata Puguh kepada Republika Kamis (17/1).
"Kita tahu. Dari jaman pemerintahan SBY sampai Jokowi, beberapa kali KPK terkena masalah. Kasus Bambang Widjoyanto dan Novel Baswedan contohnya. Dulu ada Chandra Hamzah," tambahnya.
Sementara Sekertaris Jendral (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai hambatan utama pemberantasan korupsiadalah ketersediaan anggaran. Sehingga, gagasan membuka kantor KPK di daerah harus didasarkan pada asumsi anggaran yang memadai.