REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 01, Jokowi, menggunakan kebijakan penyamaan besaran bonus atlet yang berlaga di Asian Para Games 2018 sebagai salah satu narasi debat pilpres malam ini. Jokowi menepis anggapan bahwa saat ini masih ada diskriminasi terkait fasilitas publik dan hak politik bagi kaum difabel. Menurutnya, pandangan terhadap kaum difabel sudah sepenuhnya berubah sejak terbit UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Jokowi, dulu pandangan terhadap kaum difabel hanya sebatas pemenuhan bantuan sosial dan kedermawanan. Namun saat ini, pandangan kepada kaum difabel sudah mengarah kepada pemenuhan hak-hak hidup mereka. Pemerintah selama ini, ujar Jokowi, sudah melakukan pemenuhan hak atas pekerjaan, perumahan, dan fasilitas umum bagi kaum difabel.
"Contoh, dalam Asian Para Games, kita berikan bonus yang sama dengan atlet yang berlaga di Asian Games. Emas dapat Rp 1,5 miliar, perak diberikan bonus Rp 500 juta, perunggu Rp 250 juta," kata Jokowi.
Jokowi juga mengamini pernyataan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, soal contoh penyandang disabilitas yang sukses membuka lapangan pekerjaan. Jokowi menyebutkan, di Indonesia ada banyak contoh positif terkait kaum difabel yang sukses membangun hidup, baik hidupnya sendiri dan hidup orang lain.
"Yang disampaikan Pak Sandi banyak sekali. Kaum disabilitas saat ini sudah setara. Kita sangat hargai semua prestasi yang telah mereka kerjakan. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Sandi mirip-mirip yang sudah saya sampaikan tadi," katanya.
Sementara itu, cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin sempat menambahkan pernyataan Jokowi soal dukungan pemerintah bagi kaum difabel. Bagi Ma'ruf yang terpenting dilakukan pemerintah adalah membangun budaya masyarakat untuk memberikan penghormatan bagi kaum difabel. Pemerintah, katanya, harus menyamakan perlakuan bagi kaum difabel atau bukan.