Kamis 17 Jan 2019 21:37 WIB

Jokowi Ingin Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Jokowi juga ingin menyederhanakan semua aturan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengaku ingin membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk menyelaraskan aturan perundang-undangan.

"Kami berbeda dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga penting harmonisasi dan regulasi, kami gabungkan fungsi legislasi baik di BPHN, Dirjen, peraturan perundangan dan fungsi legislasi di kementerian kita untuk digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional," kata Jokowi di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/1) malam.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menanggapi jawaban pasangan Prabowo-Sandi mengenai upaya sinkronisasi peraturan perundangan.

"Sehingga dikontrol langsung oleh presiden, sehingga satu pintu dan tidak tumpang tindih, perda-perda daerah harus konsultasi ke pusat legislasi nasional," tambah Jokowi.

Kedua, Jokowi juga ingin menyederhanakan semua aturan sehingga tumpang tindih kelihatan dan yang masih tumpang tindih dapat direvisi dengan baik. Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menilai bahwa pendapatnya dan pendapat Jokowi tidak ada perbedaannya.

"Karena memang pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan untuk perbaikan dan menghasilkan produk-produk hukum yang memang itu tugas pemerintah," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, presiden adalah "chief law enfocement officer" atau penanggung jawab penegakan hukum.

"Saya tidak persoalkan itu, tapi kenyatanya tumpang tindih menumpuk peraturan, perlu ada bantuan pakar-pakar untuk mempercepat semua. Kita ingin percepatan selalu masalah di Indonesia turun," tegas Prabowo

Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement